Pimpinan DPRD Tanah Bumbu Sementara Ditetapkan,Ditandai Penyerahan Palu Pimpinan.

Tanah Bumbu,Forumnusantaranews.com

Tanah Bumbu,Senin 26 Agustus 2024.DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah janji Anggota DPRD Tanah Bumbu Terpilih Periode Tahun 2024 – 2029.yang dilaksanakan di Gedung DPRD Tanah Bumbu,tepatnya diruang Rapat Paripurna jl.HM.Amin Desa Sepunggur,Kecamatan Kusan Tengah,Tanah Bumbu,Pada Senin (26/07/2024).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani.SH,SE didampingi Wakil Ketua I Said Ismail Kholil Alydrus,Wakil Ketua II Harmanudin.SH serta dihadiri langsung Bupati Tanah Bumbu dr.HM.Zairullah Azhar.M,Sc dan Sekdakab Tanbu Dr.H.Ambo Sakka.S,Pd.M,Pd,Forkopimda Tanah Bumbu,Polres Tanbu,Dandim,Kajari,Danlanal,Asisten Staf Bupati,Kepala SKPD Pemkab Tanbu,Instansi Vertikal,Lembaga,Ormas serta tamu undangan lainnya.

Acara dimulai dengan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya,kemudian sambutan dari Ketua DPRD Tanah Bumbu melalui Wakil Ketua I Said Ismail Kholil Alydrus,dilanjutkan pembacaan SK Gubernur Kalimantan Selatan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD yang purna tugas dan yang terpilih untuk periode tahun 2024 -2029 dibacakan oleh Sekretaris DPRD Tanah Bumbu.kemudian dilanjutkan pula dengan pengucapan sumpah dan janji 35 anggota DPRD terpilih untuk masa bakti 5 tahun  kedepan periode tahun 2024-2029 di pimpin Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanah Bumbu.dan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan SK Gubernur Kalimantan Selatan tentang penetapan pimpinan sementara DPRD Tanah Bumbu yang dibacakan Sekretaris DPRD Tanah Bumbu,yakni sebagai Ketua Andrean Atma Maulani.SH,SE dan Sebagai Wakil Ketua H.Hasanudin.

Untuk menindaklanjuti SK tersebut,maka dilakukanlah Serah Terima Palu Pimpinan purna tugas dari Said Ismail Kholil Alydrus dan Harmanudin.SH  kepada Andrean Atma Maulani.SH,SE dan H.Hasanudin Sebagai Pimpinan Sementara DPRD Tanah Bumbu.@mir,FNNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *