ForumNusantaranews.com Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M melantik 54 tenaga Fungsional dan 41 penugasan guru TK, SD dan SMP menjadi kepala sekolah sekaligus melepas dua pimpinan pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat di Lobby kantor Bupati setempat, Kamis 31 Oktober 2024.
Diketahui, dua pimpinan pratama kepala BPKD Ir. Okmal dan Inspektur Ir. Sudarto memasuki masa pensiun pertanggal 01 Oktober 2024. Selanjutnya Kepala BPKD Ir. Okmal di gantikan dengan Plt. Sumadi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekertaris BPKD sedangkan Inspektur Ir. Sudarto digantikan Plt. Mat Sukri, S.Sos., M.P yang sebelumnya menjabat irban IV pada Inspektorat Lampung Barat.
Kemudian, pelantikan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Barat Nomor :B/311/KPTS/IV.05/2024 sedangkan untuk penugasan PNS sebagai kepala sekolah Nomor : B/315/KPTS/IV.05/2024.
Menurut Nukman, dalam sebuah organisasi satuan pendidikan, promosi, rotasi dan mutasi, merupakan hal yang biasa dan dibenarkan, karena seluruh tahapan dan prosesnya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta tetap mengedepankan aspek kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai penilaian objektifnya.
“Untuk itu, sebagai kepala sekolah yang baru, hasil promosi, rotasi dan mutasi, saya minta bapak, ibu segera mengenal lingkungan kerja dan beradaptasi dengan tugas dan fungsi yang baru. Jangan malu untuk belajar, dalami lingkungan bertugas, analisa berbagai permasalahan yang terjadi dan hadirkan solusi dari setiap akar permasalahan yang bapak, ibu hadapi ditempat bertugas,” ungkapnya.
“Saya juga berharap bapak, ibu harus cermat, harus memahami regulasi, tegas, disiplin, namun harus tetap humanis kepada seluruh keluarga besar satuan pendidikan, baik kepada guru, peserta didik, komite dan masyarakat. Selain itu bapak, ibu kepala sekolah, dapat mempergunakan dana bos sebaik mungkin, transparan dan akuntabel dan tepat sasaran sesuai regulasi. Dana bos jangan pernah disalahgunakan,” sambungnya.
Kemudian terkait jabatan fungsional, Nukman juga mengingatkan bahwa jabatan fungsional memiliki peran yang strategis dalam birokrasi pemerintahan. Menurutnya adanya perubahan dalam birokrasi pemerintahan yang minim struktur kaya fungsi menunjukkan bahwa orientasi kerja ASN ditekankan kepada profesionalisme dan kemandirian, serta tetap bekerja sama untuk kemajuan organisasi.
“Saya berpesan kepada kita semua sebagai ASN yang baik, yang memiliki target kinerja dan capaian kinerja sesuai dengan jabatannya masing-masing. Salah satu yang membedakan antara jabatan struktural dan fungsional adalah bagaimana seseorang tersebut memiliki otonomi yang tinggi dalam menentukan nasib mereka naik tidaknya saudara dilihat dari ketekunan untuk meningkatkan kompetensi saudara, yang nantinya diakui dalam jenjang jabatan itu,” terangnya.
“Saya juga mengharapkan dengan dilantiknya pejabat fungsional ini akan semakin banyak inovasi dan program kegiatan untuk mendukung produktivitas dan kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat,” lanjutnya.
Terakhir, Nukman menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat menyampaikan selamat kepada bapak, ibu kepala sekolah serta pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.
Dirinya berharap bapak, ibu yang baru saja dilantik mampu mengemban amanah dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab dengan membuktikan amanah yang telah berikan dengan prestasi kerja.
“Tetap jaga dan pertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan fungsi, serta terus memacu diri untuk tetap bersemangat, berdedikasi dan berprestasi, melalui ide- ide dan inovasi, dalam membangun mutu pendidikan Kabupaten Lampung Barat,” pungkasnya.(Apri)
Tinggalkan Balasan