Penangkapan Terduga Pelaku Pembunuhan di Kecamatan Manis Mata
Aparat kepolisian setempat berhasil menangkap seorang pria berinisial Y (28) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial TD (26). Kejadian ini terjadi di Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang. Korban sebelumnya dilaporkan hilang dan akhirnya ditemukan oleh jajaran kepolisian setelah melakukan penyelidikan intensif.
Pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti, serta pemeriksaan saksi-saksi untuk memperkuat kasus ini. Kapolsek Manis Mata, Iptu Meinardus Yudiansyah, memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian tersebut.
Awal Peristiwa
Peristiwa bermula pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB, saat tersangka bertemu dengan korban di sebuah pondok di Dusun Batu Leman, Desa Batu Sedau. Pertemuan ini dilakukan untuk membahas hubungan pribadi mereka. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku belum bisa menerima keputusan korban untuk mengakhiri hubungan asmara mereka.
Setelah pertemuan tersebut, korban pergi bekerja ke sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Manis Mata menggunakan sepeda motor. Sementara itu, tersangka kembali ke rumahnya. Namun, sepanjang pagi hari, pelaku beberapa kali mendatangi lokasi kerja korban untuk berbincang sebelum akhirnya pergi lagi.
Pembunuhan Terjadi
Sekitar pukul 09.00 WIB, tersangka kembali menemui korban di area perkebunan. Saat perjalanan pulang, Y mengajak korban ke lokasi terpencil di area perkebunan. Menurut pengakuan tersangka kepada penyidik, di lokasi tersebut terjadi pertengkaran yang berujung pada tindakan kekerasan hingga korban meninggal dunia.
Upaya Menghilangkan Jejak Kejahatan
Setelah korban meninggal, tersangka mencoba menyembunyikan aksi kejamnya. Jasad korban dipindahkan ke beberapa titik, tubuh korban dibersihkan, dan barang-barang pribadinya disembunyikan. Akhirnya, jasad korban dikuburkan di area kebun sawit kawasan Desa Seguling.
Selain itu, sepeda motor milik korban juga dicoba disembunyikan dengan cara diceburkan ke dalam parit lalu ditutupi pelepah kelapa sawit. Tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti tali, karung, pakaian, tas milik korban, papan kayu, peralatan, serta satu unit sepeda motor.
Motif Pembunuhan
Dari hasil pemeriksaan mendalam oleh tim penyidik Polsek Manis Mata dan Polres Ketapang, motif utama aksi nekat tersangka terungkap. Pelaku terdorong oleh emosi akibat masalah percintaan. Tersangka Y (28) mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban T.D. (26) dengan motif karena merasa sakit hati dan kecewa setelah hubungan asmara mereka berakhir.
Saat ini, tersangka Y sudah ditahan di Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan hukum lanjutan. Pihak kepolisian memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan dan sesuai prosedur regulasi yang berlaku. Mereka juga meminta warga sekitar untuk menjaga kondusivitas.
Proses Hukum dan Pengungkapan Fakta
Jenazah korban telah dibawa ke RSUD dr Agoesdjam Ketapang untuk menjalani proses visum et repertum serta pemeriksaan forensik. Penyidik Polres Ketapang masih terus melengkapi berkas perkara agar seluruh fakta kejadian terungkap secara utuh.
Tinggalkan Balasan