Proyek BDx AI di Jatiluhur! Amdal dan PBG Belum Terbit, 4 Persoalan Ini Jadi Sorotan

Daerah, Nasional34 Dilihat
Foto: Wawancara dengan Bupati Purwakarta dan Ahli BRIN saat akhir Rapat terkait Amdal dan PBG di gedung Jenaka.

Forumnusantaranews.com– Rencana pembangunan BDX AI Data Center Jatiluhur belum memiliki kesimpulan final. Pemerintah Kabupaten Purwakarta masih menunggu hasil kajian dari berbagai tim ahli yang dilibatkan dalam pembahasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menegaskan, hingga saat ini proses tersebut masih berjalan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga belum terbit.

“Belum ada kesimpulan. Kita masih menunggu dari berbagai tim ahli yang diundang Pemkab Purwakarta terkait AMDAL. Selama ini PBG-nya juga belum,” ujar Saepul Bahri Binzein, Senin 5 Oktober 2026.

Sementara itu, Dr. Dini, periset AI dari BRIN, menyampaikan pandangan pribadinya bahwa pembangunan infrastruktur komputasi AI memang penting bagi Indonesia. Namun, proyek berskala besar seperti BDX AI Jatiluhur harus dibangun dengan memperhitungkan aspek lingkungan, energi, air, limbah, dan manfaat bagi masyarakat.

Ia menyoroti empat hal utama yang menurutnya perlu dipastikan sebelum proyek berjalan, yakni ketersediaan air saat kemarau, keandalan listrik, pengelolaan limbah elektronik dan baterai, serta manfaat nyata bagi masyarakat Purwakarta.

Menurut Dini, persoalan tersebut secara teknis dapat dimitigasi, antara lain melalui teknologi sistem pendingin tertutup yang berpotensi menekan penggunaan air secara signifikan, pengawasan konsumsi energi dan air, serta sistem pengelolaan limbah yang terukur.

Ia juga mendorong agar keberadaan data center tidak berhenti sebagai investasi semata. Masyarakat Purwakarta harus mendapatkan manfaat, termasuk peluang bagi tenaga lokal untuk menjadi teknisi dan engineer serta pengembangan ekosistem riset dan AI di daerah.

“Yang kita inginkan bukan hanya lokasi data center, tetapi ekosistem AI di Purwakarta,” tegasnya.

Dini menegaskan sikapnya bukan menolak maupun menerima proyek tersebut secara langsung. Dukungan dapat diberikan dengan catatan seluruh variabel penting telah terverifikasi dan komitmennya dituangkan secara tertulis.

Dengan demikian, BDX AI Jatiluhur saat ini masih menunggu hasil kajian dan proses perizinan. AMDAL belum final, sementara PBG juga belum terbit.

Pemkab Purwakarta pun masih menunggu rekomendasi para ahli sebelum menentukan langkah selanjutnya. Proyek besar boleh datang, tetapi AMDAL dan kepentingan masyarakat tetap menjadi penentu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *