.CO – Proyek rehabilitasi SDN Jarak 1, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang menuai sorotan. Meski Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang mengklaim pengerjaan telah rampung, pihak sekolah justru menemukan sederet pekerjaan yang terkesan asal-asalan dan belum tuntas.
Digarap dengan nilai kontrak Rp199.742.600 yang bersumber dari APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026, masa kerja ditetapkan 60 hari kalender, terhitung sejak kontrak diteken pada 2 Juni 2026.
Berdasarkan informasi di papan proyek, bertindak sebagai pelaksana proyek adalah CV Patria Jaya Contractor, dengan CV Pilar 17 sebagai konsultan perencana dan CV Fajar Gemintang Desain sebagai konsultan pengawas.
Kepala SDN Jarak 1, Luluk Zuliatin, mengungkap bahwa para pekerja sudah tidak lagi muncul di lokasi selama kurang lebih sepuluh hari terakhir. Tidak ada pemberitahuan resmi apakah pekerjaan sudah rampung atau justru terhenti.
“Pekerja sudah tidak ke sekolah lagi sekitar sepuluh hari, tapi tidak memberikan keterangan selesai atau tidak. Sebelumnya yang kerja hanya dua sampai tiga orang,” tutur dia.
Baca selengkapnya


















