Sudah Disidak, Sopir Fuso Masih Antre Solar 12 Jam

Daerah, Nasional97 Dilihat

ForumNusantaranews.com KOTABUMI –Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) bersama Pertamina meningkatkan pengawasan terhadap operasional SPBU, salah satunya di SPBU Pertamina No. 24.345.135, Jl. Soekarno-Hatta, Kotabumi Selatan, Kamis (8/10/2026).

Langkah ini dilakukan guna memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) berjalan sesuai aturan.

Khairul Anwar SE.MM Kepala Dinas Disperindag menegaskan bahwa pihaknya bersama tim Pertamina rutin turun ke lapangan untuk memantau dan memberikan imbauan tegas kepada pengelola SPBU agar tidak melayani penjualan di luar regulasi.

Sementara itu, terkait penegakan hukum dan penindakan para pelanggar aturan BBM subsidi, wewenang penuh berada di tangan Aparat Penegak Hukum (APH).

Sebelumnya, pada 2 Oktober 2026, Polres Lampung Utara telah menggelar press release terkait penindakan hukum terhadap pelanggaran aturan BBM tersebut, yang juga dihadiri langsung oleh pihak Disperindag. Dalam kesempatan itu, Kapolres mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya indikasi kecurangan untuk segera melapor melalui call center 110 atau datang langsung ke Polres.

Antre 12 Jam, Sopir Duga Ada Pengecoran

Terkait keluhan masyarakat dan para sopir, khususnya armada Fuso, yang masih harus mengantre panjang hingga 12 jam, dari jam 04.00 WIB hingga 16.00 WIB untuk mendapatkan solar subsidi, hal ini memicu pertanyaan kritis mengenai efektivitas pengawasan.

Muncul dugaan kuat di kalangan sopir bahwa antrean mengular tersebut bukan karena kelangkaan murni, melainkan akibat adanya oknum yang melakukan “pengecoran” atau penimbunan BBM bersubsidi menggunakan mobil-mobil kecil.

Menanggapi persoalan pelik tersebut, Kepala Dinas memilih tidak memberikan komentar lebih lanjut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.(Apri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *