Tak Penuhi Panggilan Penyidik, Oknum Kades di Purwakarta Dijemput Paksa

Ilustrasi gambar

Forumnusantaranews.com- Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret seorang oknum kepala desa di Kabupaten Purwakarta memasuki babak baru. Terduga pelaku berinisial I.T. akhirnya dijemput paksa oleh jajaran Satreskrim Polres Purwakarta setelah sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP I Made Purwantara, membenarkan langkah tersebut. Ia mengatakan, penyidik sebelumnya telah melakukan pemanggilan terhadap terlapor untuk menjalani pemeriksaan.

“Sudah dilakukan pemanggilan terhadap terlapor Sdr. I.T., namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan,” ujar AKP I Made Purwantara, Selasa 29 September 2026.

Selanjutnya, penyidik melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di kediamannya yang berada di Kampung Cilalawi, Desa Cianting Utara, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Langkah penangkapan tersebut dilakukan dalam rangka proses penyidikan terkait perkara dugaan penganiayaan yang sedang ditangani Satreskrim Polres Purwakarta.

Hingga kini, proses hukum terhadap I.T. masih berjalan. Polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap secara terang perkara tersebut serta menentukan proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *