Bangko, Forumnusantaranews.com-
Pemerintah Kabupaten Merangin mengalokasikan anggaran Rp1,8 miliar untuk
penyediaan makanan tambahan bagi anak-anak stunting.
Bupati Merangin H. M. Syukur menegaskan anggaran tersebut harus
dimanfaatkan semaksimal mungkin guna mendukung percepatan penurunan angka
stunting di Kabupaten Merangin.
Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Aksi
Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Merangin Tahun 2026
yang digelar di Aula Depati Payung Bappeda, Selasa (13/10/2026).
Rakor tersebut dihadiri Bupati Merangin H. M. Syukur bersama Wabup H. A.
Khafid, Forkopimda, kepala OPD terkait, para camat, kepala puskesmas,
kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Merangin.
Wabup H. A. Khafid dalam sambutannya menyebutkan, Kabupaten Merangin
memiliki wilayah yang luas dengan 205 desa dan 10 kelurahan, terbanyak di
Provinsi Jambi.
Berdasarkan data 2026, prevalensi stunting di Merangin tercatat 2,83 persen
dengan jumlah kasus sebanyak 759 anak.
“Dinas Kesehatan telah menyediakan makanan tambahan untuk anak-anak yang
tergolong stunting. Dan Pak Bupati sudah mengalokasikan dana ini cukup
besar, kurang lebih 1,8 miliar. Nah, ini untuk dimanfaatkan semaksimal
mungkin,” ujar Wabup.
Sementara itu, Bupati H. M. Syukur menekankan pentingnya kerja sama
keroyokan dari seluruh elemen, karena penanganan stunting bukan hanya tugas
pemerintah daerah, melainkan tanggung jawab bersama. Ia juga meminta
evaluasi kinerja OPD dan kecamatan agar tidak tertinggal dari daerah lain.
“Ini bukan masalah pemerintah daerah tapi masalah kita bersama. Kita harus
menghilangkan ego sektoral dan memastikan setiap anggaran yang dialokasikan
benar-benar memberikan manfaat langsung bagi ibu hamil, bayi, dan balita di
Kabupaten Merangin,” ujarnya.
Untuk efektivitas program, Pemkab Merangin menginstruksikan seluruh
pemangku kepentingan memperkuat koordinasi lintas sektor.
Para camat diminta berkoordinasi intensif dengan kepala puskesmas, Polsek,
dan Koramil di wilayah masing-masing dalam menangani stunting.
Kepala desa dan lurah juga diingatkan untuk mengoptimalkan dana desa untuk
penanganan stunting, memperkuat Rumah Desa Sehat, serta mendampingi
keluarga berisiko stunting melalui Posyandu.
Sementara dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Dinas PUPR,
Dinas Ketahanan Pangan, hingga DP3KB didorong bersinergi menjalankan tugas
penanganan secara terpadu.(*)



















