ForumNusantaranews.com KOTABUMI — Proyek revitalisasi SMA PGRI 1 Kotabumi, Lampung Utara, yang didanai APBN senilai hampir Rp1 miliar menjadi sorotan. Proyek tersebut diduga kuat dipihak ketigakan oleh pihak sekolah kepada oknum pemborong eksternal.
Berdasarkan data yang dihimpun, revitalisasi sekolah yang beralamat di Jl. Soekarno-Hatta No.62, Kotabumi Selatan ini menelan anggaran sebesar Rp993.664.000 yang bersumber dari APBN melalui skema Bantuan Kemasyarakatan dengan waktu pelaksanaan dimulai September 2026.
Dugaan pengalihan proyek ke pihak ketiga mencuat setelah sejumlah pekerja di lokasi membeberkan bahwa mereka tidak berhubungan langsung dengan pihak komite maupun kepala sekolah, melainkan di bawah komando seorang pemborong bernama Rudi.
“Kami bekerja atas perintah Pak Rudi bang, enggak ada sangkut pautnya dengan kepala sekolah. Kalau yang punya kerjaan proyek ini ya punya Rudi sebagai pemborong,”ujar Darsun, salah satu pekerja pemasangan baja ringan saat dikonfirmasi di lokasi, Selasa (6/10/2026).
Darsun menambahkan, dirinya bersama mayoritas pekerja lain didatangkan dari luar daerah, yakni Bandar Lampung. Saat ini progres pengerjaan fisik berupa rangka baja ringan sudah berjalan sekitar satu minggu dan hampir rampung.
“Rangka sudah hampir selesai, tinggal memasang atap,” lanjutnya.
Selain persoalan transparansi pengelolaan anggaran, pelaksanaan proyek ini juga disinyalir mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pantauan di lapangan menunjukkan para pekerja tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai. Mereka hanya mengenakan rompi, tanpa helm pelindung maupun sepatu boot standar.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Sekolah SMA PGRI 1 Kotabumi belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pemindahtanganan proyek APBN tersebut. Sementara itu, Rudi yang disebut sebagai pemborong proyek memilih bungkam dan tidak merespons konfirmasi yang dikirim awak media melalui pesan WhatsApp. (Apri)


















