Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tidak Wajib bagi Seorang Wartawan

Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tidak Wajib bagi Seorang Wartawan

Foto : Moh. Hasan, S.H.,M.H.,CPCLE, saat pembekalan Wartawannya di Cafe Bambu Kuning, Kertasada, Sumenep.

FORUM NUSANTARANEWS.COM

Sumenep, FN – Hal itu ditegaskan oleh Moh. Hasan, S.H.,M.H.,CPCLE, Ketua Umum  Aliansi Wartawan Seluruh Indonesia (AWASI ) Pusat, selain Ia juga sebagai Ketum di LPKP2HI, disaat acara santai Ngopi Bareng bersama para wartawannya di cafe Bambu Kuning, Kertasada, Sumenep, sekita Pukul. 20.00 WIB, Rabu ( 29 / 03 / 23 ).

Penegasan tersebut ia kemukakan, untuk menjawab kesalahpahaman tentang Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ) yang berkembang di kalangan wartawan dan di lingkungan lembaga pemerintahan.

Sejumlah lembaga pemerintahan di berbagai wilayah tanah air, baik di tingkat Kabupaten/Kota maupun di tingkat Provinsi menerbitkan peraturan yang menyatakan bahwa lembaga pemerintahan yang dimaksud hanya menjalin kerjasama dengan wartawan yang sudah lulus UKW dan berasal dari media yang sudah terverifikasi di Dewan Pers.

“ Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukanlah syarat bagi seseorang untuk menjadi wartawan di Indonesia. UKW bukanlah perintah dan atau amanat dari Undang-Undang Pokok Pers. UKW adalah Peraturan Dewan Pers”, terangnya.

Dengan kata lain, masih sangat banyak wartawan yang belum mengikuti dan belum lulus UKW, yang melaksanakan tugas-tugas jurnalistik di Indonesia. Sekali lagi, UKW bukanlah syarat bagi seseorang untuk menjadi wartawan di Indonesia.

Selanjutnya, apakah para wartawan yang sudah lulus UKW menjadi jaminan bagi kualitas produk jurnalistik yang mereka hasilkan?

Secara blak-blakkan Ia menyatakan, lulus UKW bukan jaminan. “ Masih banyak wartawan yang sudah lulus UKW, tapi kualitas produk jurnalistik mereka rendah. Sebaliknya, cukup banyak wartawan yang belum ikut UKW, tapi produk jurnalistik mereka benar-benar berkualitas,” Moh. Hasan.

Selanjutnya Pemilik Media PT. Forum Nusantara Group tersebut menduga, kebijakan sejumlah lembaga pemerintah yang menolak bekerjasama dengan wartawan yang belum UKW, semata-mata hanya karena mereka ingin membatasi jumlah wartawan yang terlibat di kegiatan mereka.

“Dari pencermatan saya, para pimpinan lembaga pemerintah yang hendak memperpanjang periode jabatannya, umumnya tidak mempermasalahkan wartawan UKW atau non-UKW,” ujarnya dengan senyum penuh makna. [ B ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *