Universitas Indonesia Timur Berlakukan Lockdown Guna Mencegah Penyebaran Covid-19

MakassarFN.news.com –
Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar telah memberlakukan Lockdown sejak tanggal 24 Maret sampai 1 April 2020, untuk seluruh Pegawai, Dosen, Mahasiswa.
Hal ini dikakukan sesuai surat edaran Rektor UIT Dr.Andi Maryam, SKM, S.ST, M.Kes, no.259/UIT 2.00/FO.Ed/III/2020.tanggal 23 Maret 2020.
Rektor UIT melakukan ini sesuai surat edaran sekretaris Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan no.36603/A.A5/OT/2020 tanggal 15 Maret 2020 dan Surat Kepala Biro SDM Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 36604/A3/KP/2020 tanggal 15 Maret 2020, Surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tanggal 17 Maret 2020, Himbauan Ketua umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Nomor 1021/E.01/APTISI/III/2020, serta informasi Pelayanan Kepala LLDIKTI Wilayah IX nomor 2143/LL.9/TU/2020.

Rektor UIT Dr. Andi Maryam, SKM, S.ST, M.Kes, ini dilakukan berdasarkan petunjuk langsung Kepala LLDIKTI Wilayah IX dan Ketua Yayasan melalaui Rektor bahwa demi keselamatan bersama dan mencegah perluasan penyebaran Covid 19 dalam lingkup Universitas Indonesia Timur, maka seluruh Pegawai, Dosen, Mahasiswa dalam lingkup Universitas Indonesia Timur melaksanakan Work From Home (Bekerja dari Rumah) dan dilarang masuk kampus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *