JAKARTA – Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyampaikan bahwa upaya menciptakan ekosistem perlindungan anak yang komprehensif dan berkelanjutan harus menjadi prioritas utama. Hal ini menjadi bagian dari langkah pencegahan terhadap tindak kekerasan seksual terhadap anak.
Ia mengatakan, gelombang kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia terus berulang, sehingga menggerus nilai-nilai kemanusiaan. “Saatnya kita bergerak bersama untuk mencegahnya, serta membangun sistem perlindungan anak yang menyeluruh demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” ujar Lestari Moerdijat.
Menurutnya, beberapa kasus kekerasan seksual seperti inses ayah terhadap anak kandung, predator di lingkungan pesantren, hingga pencabulan anak yatim piatu oleh oknum guru yang terungkap, merupakan alarm keras bahwa ancaman kekerasan seksual terhadap anak sudah mencapai taraf darurat.
Lestari menegaskan bahwa sejumlah aturan telah tersedia, seperti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 jo Undang-Undang 17 Tahun 2016.
“Kebijakan tersebut menunggu political will para pemangku kebijakan dan aparat penegak hukum untuk menerapkannya dengan benar sebagai bagian dari upaya perlindungan bagi setiap warga negara,” ujarnya.
Anggota Komisi X DPR itu menyampaikan bahwa sejumlah kasus kekerasan yang kerap terjadi menunjukkan sistem perlindungan kita masih memiliki celah besar. “Kita tidak bisa lagi sekadar merespons, harus ada tindakan pencegahan yang fundamental,” tegas Legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu.
Lestari berpendapat bahwa hukum tidak boleh punya kata maaf bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan keluarga. “Menutupi kekerasan di lingkungan keluarga, sejatinya sama dengan melanggengkan kekerasan itu sendiri,” tegasnya.
Dia menilai prinsip-prinsip kepentingan terbaik dan keamanan anak harus dikedepankan dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak. “Proses hukum yang ramah anak dan pendampingan anak wajib dilakukan dalam penanganan kasus tersebut,” tambahnya.
Sebagai anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, Lestari mendorong agar optimalisasi sistem layanan terpadu dan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam penanganan dan perlindungan pada kasus kekerasan terhadap anak harus mampu direalisasikan di setiap daerah.
Dia menilai kolaborasi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara adalah kunci utama untuk menciptakan ekosistem perlindungan anak yang aman. “Keberhasilan membangun sistem perlindungan anak yang kuat dan menyeluruh sangat tergantung pada integrasi data yang akurat, respons cepat, keterlibatan aktif keluarga dan masyarakat, serta keberpihakan para pemangku kepentingan dalam mewujudkannya,” pungkas Lestari.
Tinggalkan Balasan