Warga Desa Tarogan Laporkan Poktan Surya Jaya Desa Ke Rana Hukum

Mursid warga Tarogan pelapor kasus

SUMENEP FORUM NUSANTARA – Mursid warga Taragan, Kecamatan Lenteng, Sumenep pada tanggal 20 Juli 2020, melaporkan kasus dugaan korupsi hibah sapi Kelompok Tani (Poktan) Surya Jaya, Desa Tarogan, Kecamatan Lenteng, ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) Senin,
Menurut Mursid, bersama warga lainnya yang konsen memelototi persoalan korupsi di Sumenep datang langsung ke Polda Jatim, dengan me nyodorkan bukti awal ke korps bhayangkara itu beserta surat pernyataan sejumlah anggota poktan. Bahwa, mereka tidak pernah dapat bantuan hibah sapi dari APBD Sumenep tahun 2016 itu yang sebelumnya dikelim dapata bantan
“Berkas laporan itu sudah kami serahkan ke Polda. Harapan kami, polisi segera melakukan penyelidikan dugaan korupsi bantuan sapi dari Pemkab Sumenep tahun anggaran 2016,” ungkap Mursid Kamis, 30/07/20 saat dikonfermasi awak media.
Pihaknya berharap agar kasus yang merugikan warga hususnya anggota Poktan Surya Jaya ini diusut hingga tuntas. Sembari menyodorkan bukti tanda terima yang ditujukan ke Polda Jatim itu, dengan tanda lapor (LP) dengan Nomor B/551/VII/2020/pribadi 20 Juli 2020. Perihal laporan atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada bantuan hibah sapi tahun anggaran 2016.
Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) anggaran 2016 dari Dinas Peternakan, Kabupaten Sumenep, ke Kelompok Tani (Poktan) “Surya Jaya” Dusun Ares Tengah, Desa Tarogan diduga tak dimanfaatkan.
Sebenarnya, itu setelah lima tahun bantuan diterima, kini muncul persoalan. Sejumlah anggota Poktan yang terdaftar dan tercantum penerima, fakta dilapangan tidak demikian. Berdasarkan penuturan beberapa anggota Poktan bantuan tersebut diduga di gelapkan.
“Buktinya dan yang sebenarnya mereka tidak pernah menerima bantuan tersebut. Untuk itu kita akan mengawal beserta teman teman kelompok tetap mendesak agar bantuan itu harus dirialisasikan, dan kepada Polda untuk tetap memproses sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Ironisnya ungkap Mursid seiring berjalannya waktu lagi lagi, Ketua poktan masih mau ”bermain” sebagian anggotanya di suruh tanda tangan daftar hadir, dengan berita acara bahwa bantuan sapi sudah diterima. “Anggota kelompok disuruh tanda tangan bahwa sapi sudah diterima mah ini kan jelas itu pembodohan lagi dengan modus terbaruna,” jelasnya.
Dikonfermasi ketua kelompok tani Saiful Basri pada telepon selulernya tak pernah diangkat meski terdengar nada panggil dari nomor tersebut (tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *