Makassar-FNnews.com –
Setelah Acara Kegiatan Diklat Khusus Profesi Advokat yang di gelar DPD KAI-ISL Sulawesi Selatan, Selama tiga hari mulai tanggal 3 juli sampai 5 juli 2020 di Lint Hotel Makassar, Setelah pemberian materi terahir yang dibawakan oleh DR. Ibrahim Palino, SH,MH., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Kemudian di lanjutkan penutupan DKPA.
Sekitar pukul 17.00 WITA. Acara Kegiatan DKPA resmi ditutup oleh Wakil Sekertaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia Indra Sahnun Lubis(KAI-ISL) Drs.H. M. Aris Pangeran, SH,MH., di Aula Manado Room lantai satu Lint Hotel, Jalan Hertasning kota makassar, 5/7/20.
Dalam sambutanya Drs.H.M.Aris Pangeran SH,MH., menyampaikan bahwa, “Semoga para peserta diklat dapat memahami dan menimba ilmu yang telah disampaikan oleh pemateri selama tiga hari berlangsung, Mudah-mudahan setelah DKPA ini berakhir bisa secepatnya dilaksanakan pelantikan oleh organisasi dan penyumpahan oleh Ketua Pengadilan Tinggi.”
Ketua panitia pelaksana DKPA Dedi Kurniawan Damanik, SH., dalam sambutannya mengatakan, “Perkenankan kami menyampaikan ucapan terima kasih yang se besar-besarnya atas kesediaannya Bapak Wasekjen berikan arahan dan menutup DKPA ini, Selain itu kami juga ucapkan terima kasih kepada pemateri dan para peserta serta panitia atas kehadirannya serta partisipasinya sehingga acara ini terlaksana dengan baik lancar dan tertib, mengakhiri kata sambutannya Dedi melantunkan sebuah pantun yang berbunyi, “Saya suka memasak nasi, Padi tumbuh Di tengah sawah, Kami menutup acara ini, Tidur nyenyak di tempat tidur, Saya baru bangun di sore hari, Jika ada umur yang panjang, Mari kita bertemu lagi”
Acara penutupan Diklat Khusus Pendidikan Advokat ini ditutup dengan do’a yang di bawakan oleh Ustadz Achyar.SH.
Wasekjen DPP KAI-ISL Drs. H.M. Aris Pangeran, SH,MH., ditemui wartawan setelah acara penutupan berlangsung mengapresiasi kinerja DPD KAI Sulawesi Selatan, “Dengan terlaksananya DKPA ini atas nama DPP KAI-ISL Saya menyampaikan apresiasinya dan bangga serta berterima kasih kepada DPD KAI Sulawesi Selatan serta panitia pelaksana atas kinerjanya karena telah mampu memanfaatkan cela-cela kondisi bangsa kita saat ini dalam penuh kewaspadaan Covid-19, disela-sela itu tetap menjalankan kegiatan organisasi tanpa melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait dengan protokol kesehatan.”
Menurut Aris, “Peserta yang berjumlah 27 orang sehingga tidak melanggar ketentuan pemerintah dimana ketentuannya tidak lebih dari 30 orang Oleh sebab itu saya menganggap bahwa yang dilakukan ini adalah sesuatu langkah cerdas yang dilakukan oleh DPD KAI Sul-Sel.” Ucapnya. ”
“Saya juga mengapresiasi kepada pemateri betul-betul profesional dari unsur Akademisi sejumlah guru besar, Praktisi, Pakar, Hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, yang ikut memberikan materi itu artinya bahwa kegiatan ini betul-betul tetap sesuai yang diharapkan, Oleh sebab itu saya sangat bangga dan berterima kasih kepada DPD KAI-ISL Sul-Sel.” Ujar Aris.
Tinggalkan Balasan