
Forumnusantaranews.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan pimpinan maupun pegawai Kejari Purwakarta.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya potensi pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menghubungi masyarakat melalui telepon maupun pesan dengan mengaku sebagai pegawai kejaksaan.
Kejari Purwakarta menegaskan, masyarakat diminta tidak menanggapi, melayani, ataupun mengikuti instruksi dari pihak yang mengatasnamakan kejaksaan apabila disampaikan melalui jalur pribadi dan tidak melalui prosedur resmi.
Kejari Purwakarta juga menegaskan bahwa seluruh pegawai dan jajaran Kejaksaan Negeri Purwakarta tidak pernah meminta sejumlah uang atau memberikan instruksi di luar mekanisme dan prosedur resmi kejaksaan.
Masyarakat diminta tidak mudah percaya apabila menerima telepon, pesan WhatsApp, atau komunikasi lainnya yang mencatut nama pejabat maupun pegawai Kejari Purwakarta, terlebih jika disertai permintaan uang atau informasi pribadi.
Apabila menemukan atau mengalami dugaan penipuan dengan modus mengatasnamakan Kejari Purwakarta, masyarakat diimbau segera mengabaikan komunikasi tersebut dan melaporkannya melalui hotline pengaduan Kejari Purwakarta di nomor 0811-9000-794.
Kejari Purwakarta mengajak masyarakat bersama-sama mencegah aksi penipuan dengan tidak mudah percaya, melakukan verifikasi melalui saluran resmi, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.
Jangan mudah percaya. Jangan transfer uang. Pastikan informasi melalui jalur resmi Kejaksaan.



















