Dukcapil Magetan Inovasi Pelayanan Administrasi Lebih cepat Dengan Mesin “Anjungan Dukcapil”

Kepala Dinas Dukcapil

MAGETAN – FN. Bupati Magetan Dr.H.Suprawoto,SH,Msi Launching operasional Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) jumat (18/12/2020) bersama Kepala Dispendukcapil Hermawan dan Camat Barat Yok Sujarwadi,SSTP juga Forkopimda Kecamatan Barat di Kecamatan Barat Kabupaten Magetan.

Bupati Magetan Drs.H Suprawoto,SH,Msi menyampaikan bahwa ini merupakan inovasi mesin ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri) baru untuk Kabupaten Magetan diantaranya kita launching 3 tempat yaitu di Kecamatan Barat, Mall Pelayanan Publik (MPP) Pasar Baru Magetan, dan Kecamatan Kawedanan,alat ini sangat membantu masyarakat selain cepat dan mudah juga tidak perlu antri lama hanya beberapa menit.

Kepala Dukcapil Magetan Drs.Hermawan Msi juga menyampaikan bahwa ditengah Pandemi covid 19 ini masyarakat sangat terbantu dengan mesin ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri) ini,karena alat ini seperti ATM (Anjungan Tunai Mandiri) yaitu registrasi, langsung menuju mesin ADM,1.5 menit langsung KTP keluar, alat ini menggunakan dana APBD tahun 2019,silakan mengunjungi alat ADM di Kecamatan Barat untuk Sekabupaten Magetanpun juga bisa membuat disini, di Kecamatan Barat ini sangat ramai sekali masyarakatnya karena dekat dengan Pasar Tradisional sehingga memudahkan untuk sosialisasi kepada masyarakat yang membutuhkan Dokumen Kependudukan.

Harapannya selain memudahkan masyarakat memperoleh Dokumen Kependudukan secara mandiri seperti ATM Bank diantaranya E-KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK(Kartu Keluarga), KIA(Kartu Identitas Anak), Akte Kelahiran, Akte Kematian, Surat Pindah dengan kode QR lebih cepat setelah registrasi cuma 1,5 menit, untuk ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri ) buka 24 jam,untuk pelayanan registrasi sebelum dicetak lewat ADM sesuai jam kerja Kecamatan Barat,untuk pelayanannya sementara melayani kecamatan sekitarnya dahulu diantaranya Kecamatan Barat, Kecamatan Karangrejo,Kecamatan Kartoharjo dan Kecamatan Maospati, serta masyarakat dapat mengajak untuk masyarakat lainnya yang belum mempunyai Dokumen kependudukan bisa datang ke Kecamatan Barat tidak harus ke kantor Dukcapil Magetan.(Cc/xx)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *