Kesadaran Protokol Kesehatan Rendah ” Pantura Zona Merah”

Ilustrasi : freepik.com , Gambar Ilustrasi Covid-19

Lamongan.FNnews: Koordinator Bidang Preventif dan Promotif Satgas Penanganan Covid-19 Lamongan, dr. Taufik Hidayat menjelaskan, tingginya penambahan kasus Covid-19 ini karena disebabkan semakin tingginya mobilitas masyarakat.

Dia mengatakan, ” Adanya Faktor lain yang menyebabkan penambahan kasus baru yang melonjak, karena dengan ditingkatkannya tes Swab sebagai upaya tracing serta mobilitas masyarakat yang tinggi,” ujarnya.

Disamping itu, saat ini Covid-19 sudah tersebar secara luas, bahkan ada diklaster Dewan Perwakilan Rakyat yang terpapar sebanyak 24 kasus, serta adanya penularan di mana-mana, yang dikarenakan penerapan protokol yang kurang ketat dan benar dalam pelaksanaanya.

Seperti diketahui untuk hari ini, Rabu (23/12), sebanyak 7 Kecamatan di Lamongan naik status menjadi zona merah dari sebelumnya. Daerah tersebut yakni Kecamatan Lamongan, Deket, Tikung, Kembangbahu, Sukodadi serta dua Kecamatan wilayah Pantura, Paciran dan Brondong.

Diharapkan agar masyarakat semakin waspada, mengkonsumsi vitamin, menjaga pola makan yang sehat serta istirahat yang cukup, juga melaksanakan serta mematuhi protokol yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Maka siapapun harus patuh pada 3M (menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) dan 3T (testing, tracing dan treatment), serta menghindari kerumunan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, karena wabah ini bisa menyerang siapa saja.

Adanya perubahan status dari zona oranye (sedang), menjadi Zona merah disebabkan beberapa faktor yang sudah tidak spesifik lagi, yakni dikarenakan ada faktor bepergian serta rekreasi dari suatu wilayah.

Kepala Dinas Kesehatan Lamongan ini juga berharap jika ditemukan adanya kasus baru, kemunculanya bisa dikendalikan secara Preventif dan Promotif.

Bahkan jika ada ASN (Aparatur Sipil Negara) yang dinyatakan terpapar Covid-19, atau yang kurang sehat daya tahan tubuhnya karena adanya perubahan cuaca akan diberlakukan Work From Home (WFH). Bagi yang sehat, tetap bekerja sesuai standar protokol kesehatan yang benar. FNnews/tik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *