Bangar DPRD Merangin Gelar Hearing Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, OPD Diminta Segera Susun RKA

Daerah5 Dilihat

Bangko, Forumnusantaranews.com

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Merangin bersama Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan
Hearing Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Banggar DPRD
Kabupaten Merangin.

Kegiatan ini menjadi tahapan krusial penyusunan APBD Perubahan 2026 agar
program prioritas bisa segera direalisasikan dan tepat sasaran.

Pembahasan berlangsung selama tiga hari kerja, 8 hingga 11 September 2026.
Seluruh OPD hadir secara bergiliran demi menjaga ketertiban dan kedalaman
materi.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Merangin M. Rifaldi,
didampingi Wakil Ketua I Herman Efendi, Wakil Ketua II Ahmad Fahmi, serta
para anggota Banggar.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin Zulhifni beserta segenap
anggota TAPD dalam suasana diskusi yang konstruktif dan transparan.

Banggar DPRD melalui As’ari El Wakas Apuk menyampaikan arahan penting
kepada seluruh satuan kerja.

“Setelah Perubahan KUA-PPAS ditetapkan melalui Sidang Paripurna, setiap OPD
wajib segera menyusun dan menyesuaikan Rencana Kerja dan Anggarannya (RKA).
Dokumen tersebut akan dibahas kembali bersama Banggar dan TAPD guna
menjamin keselarasan aturan serta prioritas pembangunan,” ujarnya.

Apuk juga menekankan urgensi waktu. “Waktu yang tersisa hingga akhir tahun
terbatas, maka itu jangan ditunda – segera maksimalkan kinerja segera
setelah payung hukum disahkan,” tegasnya.

Diskusi berjalan dinamis dengan berbagai catatan, saran, dan klarifikasi
dari anggota Banggar.
Beberapa nama yang aktif memberikan masukan antara lain Taufik, Helmi,
Samdianto, Halim, Sukadi, Syafrion, Haryanto, Pahala Junior, Rahmad, Aditya
dan lainnya.

Tujuannya satu, memastikan kualitas anggaran yang akuntabel dan sesuai
kebutuhan masyarakat. Beberapa OPD yang hadir dan berpartisipasi aktif di
antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemuda dan
Olahraga, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perdagangan dan
Perindustrian, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Organisasi
Perangkat Daerah lainnya.

Banggar berharap hasil penyusunan APBD Perubahan Kabupaten Merangin 2026
menjadi instrumen efektif. “Semoga menjadi instrumen efektif yang membawa
kemajuan nyata, keadilan, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Merangin,”
harap Banggar.

Dengan percepatan penyusunan RKA, program pembangunan di sisa tahun 2026
diharapkan bisa segera berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh
masyarakat.(*/Tat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *