Tanah bumbu,Forumnusantaranews.com
Tanah Bumbu,Jumat 27 juli 2023.Dalam upaya meningkatkan konsef Good Governance Pada suatu daerah,maka keperluan sebuah sistem Aplikasi atau inovasi dianggap sangat penting,terutama menghindari sebuah kebocoran penerimaan retribusi serta kurangnya transparansi atas pengelolaan pendapatan retribusi daerah.
Untuk itu,Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan launching sekaligus sosialisasi sebuah Aplikasi dan penginputan Penerimaan Daerah melalui Aplikasi SiRadar atau Sistem Retribusi Pemerintah Daerah.
Acara launching tersebut di ikuti sebanyak 78 Bendahara penerimaan dan operator penginputan,dari 15 SKPD pengahasil diantaranya dari 14 Puskesmas.digelar di Aula Kantor PKK Kawasan Kapet Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.Pada jumat (27/07/2023).
Eryanto Rais Kepala Badan Pendapat Daerah melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pendapatan Badan Pendapatan Daerah,Henry Kusumajaya,SE.MM menyampaikan kegiatan launching Aplikasi ini bertujuan untuk mengoptimalisasikan sistem pencatatan retribusi,juga memudahkan Bendahara penerimaan pada masing-masing SKPD pengahasil,untuk melaporkan penerimaan pendapatan daerah,sehingga dalam penyetoran ke kas daerah dapat dilihat secara online dan realtime realisasinya dalam bentuk Dashboard.
“Dalam launching tersebut,Para Bendahara melakukan uji coba penginputaan penerimaan daerah secara langsung pada menu terbayar,dan dilanjutkan dengan upload bukti pembayaran sebelumnya.sehingga penerimaan daerah sebelum adanya SiRadar pada tahun 2023 terokomodir secara menyeluruh ,” Jelas Henry.
Jelasnya ini untuk merekam penerimaan retribusi perhari kedalam Surat Tanda Setor (STS) sehingga terbentuk id-billing atau Virtual Account (VA).Surat Tanda Setor (STS) yang merupakan media penyetoran Bendahara penerimaan ke Bank (RKUD)
“Aplikasi ini hasil kerjasama antara Bapenda Tanbu dengan PT.Mitra Prima Utama sebagai pihak penyedia Aplikasi,serta Bank Kalsel dan Bank BRI sebagai Bank KAS Daerah ,” Ungkap Kabid Henry.@mir,FNNews.com
Tinggalkan Balasan