Bupati Bambang Bayu Suseno Sampaikan Perubahan KUA-PPAS Tahun TA 2026 ke DPRD, Lakukan Penyesuaian Anggaran di Tengah Dinamika Pembangunan

Muaro, Jambi, Forumnusantaranews.com-
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (Perubahan KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Dokumen perencanaan keuangan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (4/8/2026).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Muaro Jambi dan dihadiri Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, para asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan fraksi, serta anggota DPRD Muaro Jambi.
Dalam penyampaiannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menjelaskan bahwa penyusunan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 merupakan bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi ekonomi daerah, dinamika pembangunan, serta perubahan prioritas belanja daerah yang perlu segera diakomodasi hingga akhir tahun anggaran.
Menurut Bupati, perubahan ini penting agar alokasi anggaran lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang berkembang di tengah tahun berjalan.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan mendatang.
“Kita berharap dokumen Perubahan KUA-PPAS ini dapat dibahas dan disepakati sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Kerjasama yang baik antara Pemkab dan DPRD adalah kunci agar program prioritas tahun 2026 tetap berjalan optimal,” ujar Bambang Bayu Suseno.
Setelah tahap penyampaian ini, dokumen Perubahan KUA-PPAS TA 2026 akan dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Muaro Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD untuk finalisasi dan pengesahan menjadi Nota Kesepakatan.
Dengan disahkannya nanti, perubahan anggaran diharapkan dapat segera direalisasikan untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Muaro Jambi hingga akhir tahun 2026.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *