Muaro Jambi, Forumnusantaranews.com-
Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam menangani penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi di Kantor BNN Provinsi Jambi, Selasa (1/9/2026).
Audiensi tersebut disambut langsung Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Asep Saefudin, S.I.K.
Dalam audiensi, Bupati didampingi Asisten I Setda, Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Kapolres Muaro Jambi, Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muaro Jambi, Direktur RSUD Sungai Gelam, Kadis Kesbangpol, Kadis Sosial, dan Kasat Pol PP.
Berdasarkan proyeksi daerah, pada tahun 2026 jumlah penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Muaro Jambi diperkirakan mencapai 5.683 orang, dengan estimasi pecandu sebanyak 472 orang.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan layanan rehabilitasi di daerah.
Saat ini, Muaro Jambi memiliki delapan fasilitas pelayanan yang ditetapkan sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
Fasilitas tersebut terdiri dari tiga rumah sakit daerah RSUD A. Ripin, RSUD Sungai Bahar, dan RSUD Sungai Gelam, serta lima Puskesmas di wilayah Muaro Jambi.
Namun layanan tersebut masih menghadapi tantangan, terutama keterbatasan tenaga kesehatan yang memiliki pelatihan khusus pelayanan NAPZA. Karena itu, peningkatan kompetensi SDM menjadi langkah yang akan diperkuat.
Terkait rencana pengembangan, RSUD Sungai Gelam akan disiapkan sebagai pusat layanan ketergantungan obat di Kabupaten Muaro Jambi.
“Pengembangan akan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan. Tahap awal diarahkan pada peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, penguatan unit layanan adiksi, serta penyusunan mekanisme rujukan terintegrasi,” jelas Bupati.
Rencana tersebut selanjutnya akan dikaji melalui studi kelayakan dengan mempertimbangkan regulasi, kebutuhan layanan, dan pembiayaan.
Bupati berharap sinergi bersama BNNP Jambi dapat memperkuat layanan rehabilitasi sekaligus menjadi langkah nyata melindungi masyarakat dan generasi muda Muaro Jambi dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kami ingin layanan rehabilitasi medis semakin optimal sehingga pecandu dapat pulih dan tidak kembali terjerumus. Ini bagian dari upaya menciptakan Muaro Jambi yang bersih dari narkoba,” tegas Bupati Bambang Bayu.(*/Nic)
Bupati Muaro Jambi dan BNNP Jambi Sinergi Tangani NAPZA, Fokus Pengutan SDM dan Layanan Rehabilitasi



















