Surabaya,forumnusantara.com- seperti yang dipaparkan oleh (Sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA) Baihaki Akbar, S.E.,S.H. Sangat kecewa dengan masih di bukanya cafe HOLYWINGS CLUB di kota pahlawan Surabaya,
Baihaki Akbar, S.E., S.H. Sebagai Sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA sangat kecewa dan heran kenapa di Surabaya, kafe dan diskotik tetap buka, padahal sudah jelas melanggar INPRES NO 6 TAHUN 2020, PERGUB JAWA TIMUR NO 53 TAHUN 2020, PERWALI KOTA SURABAYA NO 33 TAHUN 2020, PERWALI KOTA SURABAYA NO 67 DAN NO 2 TAHUN 2021, dan yang lebih ironisnya tanpa ada RAZIA, apa karena ada backing dari orang besar sehingga PEMERINTAH KOTA SURABAYA, SATGAS COVID 19, SATPOL PP,. POLRI DAN TNI, tidak berani melakukan RAZIA. Ujar Baihaki kepada media forumnusantara.com 17/1/2021.
“Baihaki Akbar, juga sangat kecewa dengan tidak profesional SATGAS COVID 19 kota Surabaya SATPOL PP kota Surabaya POLRI DAN TNI, dalam menindak para pelanggar COVID 19.
“Kami sudah beberapa kali ke SATGAS COVID 19 KOTA SURABAYA untuk mengadukan beberapa CAFE dan DISKOTIK secara langsung yang tetap buka di tengah-tengah pandemi COVID 19, tapi sampai detik ini tidak ada tindak lanjut dari PEMERINTAH KOTA SURABAYA dan JAJARAN SAMPING YANG ADA DI KOTA SURABAYA, maka dari ini kami akan mengambil langkah tegas untuk mengirim surat kepada GUBERNUR JAWA TIMUR, POLDA JAWA TIMUR, KAPOLRI, DAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA. Ujar Baihaki Akbar, S.E., S.H. (Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi & Organisasi Masyarakat Himpunan Pemuda Pemudi Madura Asli. Ujar Baihaki Akbar (Tim),bersambung.
Tinggalkan Balasan