Foto: Papan kegiatan dan Mebeler yang diduga sebagai dibiarkan di proyek pembangunan rehabilitasi Puskesmas Sukatani Kabupaten Purwakarta.
Forumnusantaranews.com- Belum reda sorotan publik terkait proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) senilai hampir Rp20 miliar di 19 puskesmas, kini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purwakarta kembali menjadi perhatian. Kali ini, sorotan mengarah pada dugaan pembiaran aset alat kesehatan dan mebeler kesehatan/medical furniture saat proses rehabilitasi pembangunan Puskesmas Sukatani berlangsung.
Proyek rehabilitasi yang menelan anggaran sekitar Rp1,6 miliar tersebut diketahui dikerjakan oleh CV Santika Jaya selaku pelaksana kegiatan. Namun di tengah pelaksanaan proyek, kondisi sejumlah mebeler dan perlengkapan fasilitas kesehatan justru memantik pertanyaan publik.
Pasalnya, sejumlah mebeler terlihat dibiarkan dalam kondisi memprihatinkan, dipenuhi puing-puing reruntuhan material bangunan, pecahan batu, hingga bekas genteng dari proses pembongkaran gedung.
Kondisi itu dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap aset negara yang seharusnya dijaga selama proses rehabilitasi berlangsung.
Pemandangan tersebut pun memunculkan reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat. Salah satunya datang dari Ketua Aspirasi Masyarakat Purwakarta (Amarta), Tarman Sonjaya, yang ikut menyoroti dugaan kelalaian tersebut.
Menurut Tarman, proses rehabilitasi bangunan tidak seharusnya mengabaikan perlindungan aset kesehatan yang masih memiliki nilai manfaat dan nilai anggaran. Ia menilai, jika benar terjadi pembiaran terhadap mebeler maupun alat kesehatan, maka hal itu mencerminkan buruknya manajemen proyek dan lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
“Jangan sampai anggaran miliaran rupiah untuk rehabilitasi malah menimbulkan kerusakan terhadap aset lain. Ini uang negara, semua aset harus dijaga dan diperlakukan dengan baik,” tegas Tarman, Selasa 19 Mei 2026.
Ia juga meminta Dinas Kesehatan Purwakarta tidak tutup mata terhadap kondisi di lapangan. Menurutnya, pengawasan teknis maupun administrasi harus dilakukan secara serius agar proyek pembangunan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Sorotan terhadap proyek di lingkungan Dinkes Purwakarta sendiri belakangan semakin tajam. Selain isu PLTS yang sebelumnya menjadi perhatian publik, kini muncul kembali dugaan lemahnya tata kelola dalam pelaksanaan rehabilitasi fasilitas kesehatan.
Tarman pun mempertanyakan sejauh mana pengawasan dari Dinas Kesehatan terhadap pelaksanaan proyek-proyek bernilai miliaran rupiah tersebut, termasuk perlindungan terhadap aset kesehatan yang ada di dalam puskesmas selama proses pembangunan berlangsung.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Purwakarta maupun pelaksana kegiatan CV Santika Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi mebeler dan aset kesehatan yang menjadi sorotan publik tersebut.
Tinggalkan Balasan