Tanah Bumbu,Forumnusantaranews.com
Tanah Bumbu,15 September 2026.DPRD Kabupaten Tanah gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka pengambilan Persetujuan Atas RAPBD Tahun Anggaran 2026Setelah melalui seluruh rangkaian pembahasan,seluruh fraksi DPRD Tanah Bumbu menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda,dengan sejumlah catatan dan rekomendasi strategis.digeler di Ruang Utama Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Tanah Bumbu,Jl.H.Amin Desa Sepunggur,Batulicin.Pada (15/09/2026).
Dipimpin langsung Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani.SH.SE.MH didampingi Wakil Ketua H.Hasanudin.S,Ag.MA,H.Syabani Rasul.SH.serta Anggota DP Tanah Bumbu,dihadiri Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif,A.Md.T,SH,MM. Forkopimda Tanah Bumbu,Asisten,Staf Ahli,Kepala SKPD,Instansi,Lembaga,Kepala BUMD,Perbankan,Organisasi serta tamu undangan lainnya.
Berdasarkan hasil kesepakatan akhir,struktur Perubahan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2026 menetapkan Pendapatan Daerah sebesar Rp2.294.393.653.187.
Sedangkan Belanja Daerah disepakati sebesar Rp3.607.457.844.005.Angka tersebut,mengalami kenaikan sebesar Rp570.717.969.828 dibandingkan anggaran murni sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 3.036.739.874.177.
Dengan struktur tersebut,defisit anggaran ditetapkan sebesar Rp1.343.064.190.818.
Defisit tersebut,ditutup melalui Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dengan nilai yang sama.Dengan demikian,pembiayaan netto berada pada posisi Rp1.343.064.190.818.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan,apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan DPRD,Badan Anggaran serta seluruh anggota fraksi atas kerja keras dan sinergi selama proses pembahasan.
“Kami atas nama pemerintah daerah menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dewan dan seluruh fraksi atas disetujuinya Raperda Perubahan APBD 2026 ini. Semoga semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi kemaslahatan masyarakat serta mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju,Makmur,dan Beradab,” ujar Andi Rudi Latif.
Ia menegaskan,penyusunan perubahan anggaran tetap diarahkan pada asas manfaat,prioritas pembangunan daerah,pemulihan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penghujung paripurna digelar penandatanganan persetujuan bersama dukumen RAPBD perubahan Tahun 2026 antaran pimpinan DPRD dan Bupati Tanah Bumbu.
Dengan disetujuinya Raperda Perubahan APBD 2026 oleh DPRD Tanah Bumbu,tahapan selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Perda.Bang@mir,FNNews.com



















