Empat Titik Sampah Liar Mengotori Jalur Wisata Pantai Batang, DLH Kerahkan 7 Armada
Di kawasan wisata Pantai Ujungnegoro hingga Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, ditemukan kembali tumpukan sampah yang mengganggu keindahan lingkungan. Keberadaan sampah liar ini menarik perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang, karena berada di area yang menjadi tujuan utama wisatawan.
Untuk menangani masalah tersebut, DLH Batang mengerahkan sekitar enam hingga tujuh armada pengangkut sampah. Pembersihan dimulai pada Selasa (11/8/2026) dan diharapkan selesai pada Rabu (12/8/2026). Kepala DLH Kabupaten Batang, Rusmanto, menyebutkan bahwa terdapat empat titik yang diketahui sebagai lokasi pembuangan sampah liar.
“Hari ini selesai dibersihkan. Kurang lebih ada enam sampai tujuh armada yang kita kerahkan untuk pembersihan,” ujar Rusmanto kepada Tribunjateng, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, sampah yang menumpuk didominasi oleh limbah rumah tangga dan sampah dari aktivitas usaha. Keberadaan tumpukan sampah ini tidak hanya mengganggu kebersihan lingkungan, tetapi juga berpotensi mengurangi kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke kawasan pantai.
DLH Batang tidak ingin persoalan tersebut berhenti pada kegiatan pengangkutan sampah. Setelah pembersihan selesai, pihaknya akan memasang papan pemberitahuan berisi larangan membuang sampah di sejumlah lokasi yang sebelumnya menjadi titik pembuangan liar.
“Sudah kita koordinasikan dengan Pemerintah Desa Ujungnegoro dan Depok untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Koordinasi dengan pemerintah desa dilakukan untuk memastikan kawasan yang telah dibersihkan tidak kembali menjadi tempat pembuangan sampah. Pengawasan dan edukasi kepada warga maupun pelaku usaha dinilai menjadi bagian penting agar persoalan serupa tidak berulang.
Rusmanto menegaskan, kawasan wisata tidak seharusnya dijadikan tempat membuang sampah. Menurutnya, menjaga kebersihan pantai bukan semata-mata menjadi tugas pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan masyarakat, pelaku usaha, dan pengelola kawasan wisata.
“Masyarakat, pelaku usaha maupun pengelola kawasan wisata memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kebersihan tanggung jawab bersama. Mari bersama-sama kita jaga dan rawat lingkungan kita,” tegasnya.
DLH juga mendorong masyarakat untuk mengubah pola pengelolaan sampah dengan melakukan pemilahan sejak dari sumber. Sampah rumah tangga maupun limbah dari kegiatan usaha diharapkan tidak langsung dibuang, melainkan dipilah dan dikelola untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan.
Upaya tersebut menjadi penting mengingat persoalan sampah di kawasan wisata dapat muncul kembali apabila tidak dibarengi perubahan perilaku masyarakat. Pembersihan menggunakan armada dalam jumlah besar hanya menjadi solusi sementara jika praktik pembuangan sampah liar terus terjadi.
DLH Batang ingin setelah empat titik tersebut dibersihkan, kawasan Pantai Ujungnegoro hingga Pantai Sigandu dapat kembali terlihat bersih dan nyaman bagi wisatawan. Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menjadikan keindahan kawasan pantai sebagai alasan untuk berwisata, tetapi mengabaikan kewajiban menjaga lingkungan.
Sebab, keberlangsungan destinasi wisata turut ditentukan oleh kondisi lingkungan di sekitarnya. Dengan pembersihan, pemasangan papan larangan, pengawasan desa, serta peningkatan kesadaran masyarakat, DLH berharap titik-titik pembuangan sampah liar di kawasan wisata pantai tidak kembali bermunculan.
“Mulai pilah sampah dan lakukan pengelolaan dari sumber untuk mengurangi volume sampah,” tutupnya.

















