Fakultas Hukum UIT Bersama DPC PERADI Makassar Laksanakan Penandatanganan MoU

Makassar, FNnews.com –
Bertempat di ruang Dekan lantai dua fakultas hukum Universitas Indonesia Timur jl. Rappocini raya Makassar, Dekan Fakultas Hukum UIT Dr. Makkah Muharram, S.H, M.H, M.Kn., bersama Ketua DPC PERADI Makassar Dr. Syahrir Cakkari, S.H, M.H., melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) perjanjian kerjasama pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), kegiatan ini berlangsung sekitar pukul 15.30 WITA. 9/2/2021.

Ketua DPC Peradi Makassar, Dr. Syahrir Cakkari, S.H, M.H., dalam keterangan persnya menyampaikan, “Tujuan dilaksanakannya MoU ini, Pertama, Saya mengapresiasi pimpinan dan kawan-kawan yang ada di Fakultas Hukum UIT ini karena kesamaan visi kita dalam hal cara pandang terhadap penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Yang kedua, Hari ini kita menindaklanjuti kesamaan pandang kita dalam bentuk penandatanganan kerjasama
Atau Memorandum Of Understanding (MoU) untuk menyelenggarakan kerjasama dalam kaitan penyelenggaraan PKPA, PKPA ini oleh Undang-Undang diwajibkan kerjasama Advokat dengan perguruan tinggi yang memiliki fakultas hukum dengan akreditasi tertentu, Kebetulan FH UIT memenuhi kualifikasi diisyaratkan oleh Undang-Undang oleh karena itu penandatanganan ini kita harapkan bisa menjadi kerjasama yang membawa hasil dan manfaat yang baik kepada kita semua khususnya rekan-rekan yang ingin mendalami profesi advokat, Kami akan mempersiapkan layanan pendidikan, pendalaman kaitan dengan materi pendidikan khusus ini maupun materi-materi etik berkaitan profesi advokat apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan seorang advokat dalam pemberian pelayanan jasa hukum kepada publik nantinya.” Jelasnya.

Dalam kesempatan itu di tempat yang sama Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur (FH-UIT) Dr. Makkah Muharram, S.H, M.H, M.Kn., memberikan penghargaan kepada DPC PERADI Makassar yang sudi bekerja sama dengan FH UIT, “Apa yang disampaikan Ketua DPC Peradi Dr. Syahrir Cakkari, S.H, M.H., sepaham dengan kami bahwa pelaksanaan PKPA harus bekerjasama dengan perguruan tinggi yang memenuhi syarat yang di atur oleh Undang-Undang, Alhamdulillah Fakultas Hukum UIT ini sudah terakreditasi “B” maka bisa melakukan kerjasama berbagai bidang termasuk melaksanakan PKPA, Saya berharap PKPA ini bukan hanya sekali melainkan berkesinambungan dan memprioritaskan alumni UIT atau dosen, Tak lupa pula saya berikan penghargaan kepada Peradi yang sudi bekerjasama dengan FH UIT, adapun pelaksanaannya direncanakan bulan depan.” Ucap Dr, Makkah kepada Wartawan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Dekan Abdul Basir, S.Hi, M.H., Andi Zulkarnain, S.H, M.H., Andi Sri Rezky Wulandari, S.H, M.H.,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *