Febrie: Jaga Rumah Kosong Bekas Klinik, Bantah Sutrimo Karumga Eks Jampidsus

Politik68 Dilihat

Penjelasan Terkait Kematian Sutrimo

Kabar mengenai posisi Sutrimo sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) Febrie Adriansyah dibantah oleh pihak mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Kuasa hukum Febrie, Firman Wijaya, menyatakan bahwa Sutrimo hanya bertugas sebagai penjaga rumah kosong yang dulunya merupakan klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di tempat tersebut, Sutrimo ditemukan dalam keadaan tak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia pada Kamis (23/7/2026).

Saat ini, polisi sedang melakukan proses ekshumasi untuk mengetahui penyebab kematiannya yang dinilai mencurigakan. Firman Wijaya menjelaskan bahwa Sutrimo bukanlah Karumga seperti yang sering disampaikan masyarakat, melainkan lebih fokus menjaga bangunan kosong yang sudah lama tidak digunakan. Ia juga meminta publik untuk tidak berspekulasi terkait kematian Sutrimo dan menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.

Dari informasi keluarga, Sutrimo diketahui telah lama mengidap penyakit. Menurut Firman, ia bahkan sudah mengalami sakit selama bertahun-tahun sebelum akhirnya meninggal. Keluarga berharap agar kasus kematian Sutrimo tidak dihubungkan dengan perkara yang sedang dijalani oleh Febrie Adriansyah di Kejaksaan.

Hal serupa juga disampaikan oleh kuasa hukum lainnya, Febri Diansyah. Ia menjelaskan bahwa Sutrimo selama ini hanya menjaga bangunan kosong bekas klinik tempat jasadnya ditemukan. Febri juga menyampaikan dukacita atas kejadian tersebut dan meminta masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari Polda Metro Jaya.

Penjelasan dari Tetangga dan Keluarga

Tetangga Sutrimo, Sudiono, membenarkan bahwa almarhum memang bekerja di rumah mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Ia menyatakan bahwa Sutrimo telah bekerja di sana selama puluhan tahun, meski tidak tahu secara pasti apa pekerjaannya. Sudiono juga mengungkapkan bahwa Sutrimo memiliki riwayat penyakit diabetes melitus kronis.

Menurut Sudiono, keluarga tidak berniat membawa kasus kematian Sutrimo ke jalur hukum. Mereka hanya memohon doa untuk almarhum. Meskipun demikian, Sudiono mengaku tidak ingin banyak berkomentar terkait penyebab kematian Sutrimo dan lebih memilih mengikhlaskan kepergian almarhum.

Kronologi Sebelum Kematian

Kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, menjelaskan kronologis sebelum Sutrimo meninggal. Menurut Aan, Sutrimo bekerja di rumah Febrie dan sempat diminta pulang setelah rumah eks Jampidsus digeledah oleh tim Kortas Polri dalam kasus tindak pidana pencucian uang. Namun, beberapa hari kemudian, ia kembali diminta berangkat ke Jakarta oleh atasannya.

Aan menjelaskan bahwa Sutrimo pulang ke kampung halamannya di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Setelah beberapa hari tinggal di sana, ia menerima telepon dari bosnya untuk kembali ke Jakarta. Aan menyebut bahwa Sutrimo disiapkan tiket kereta api dari Stasiun Purwokerto menuju Jakarta, serta diberi uang perjalanan dan akan ditemani dua orang dari stasiun.

Namun, keluarga tidak mengetahui identitas dua orang tersebut. Menurut Aan, ada informasi bahwa mereka berasal dari Cilacap, tetapi keluarga tidak dapat memastikan siapa mereka atau tujuan mereka ikut berangkat ke Jakarta bersama Sutrimo.

Sutrimo sebagai Orang Kepercayaan Eks Jampidsus

Aan membenarkan bahwa Sutrimo telah lama bekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Meski keluarga tidak mengetahui secara pasti jabatan Sutrimo, ia awalnya bekerja sebagai kuli bangunan saat rumah Febrie dibangun. Setelah itu, ia dipercaya untuk membantu berbagai keperluan dan mengurus rumah-rumah milik Febrie.

Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri di depan sebuah klinik di Jakarta Selatan pada Kamis (23/7/2026) pagi. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong. Jenazah Sutrimo kemudian dibawa ke kampung halamannya di Desa Wlahar dan langsung dimakamkan pada malam hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *