Gerindra Bantah Tuduhan Hotman: Presiden Tak Terlibat dalam Kasus Hukum

Penegasan Ketua DPP Gerindra tentang Intervensi Hukum oleh Presiden Prabowo Subianto



JAKARTA – Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi, memberikan pernyataan tegas mengenai dugaan intervensi hukum yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa Presiden tidak pernah terlibat dalam proses penegakan hukum, dan selalu menjunjung tinggi keadilan serta kebenaran.

Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap klaim yang disampaikan oleh pengacara Febrie Adriansyah, Hotman Paris. Hotman sebelumnya menyebutkan nama Presiden Prabowo dalam kasus terkait mantan Jampidsus. Hal ini dinilai oleh Partai Gerindra sebagai informasi yang tidak akurat dan tidak sesuai dengan komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi.

“Gerindra menyayangkan pernyataan Hotman Paris yang menghubungkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi,” ujar Bambang pada hari Minggu (19/7).

Bambang juga menyoroti penegakan hukum yang dilakukan selama masa kepemimpinan Prabowo. Menurutnya, proses tersebut dilakukan tanpa memandang status atau posisi seseorang. Ia mengingatkan beberapa tokoh yang pernah menjadi pembantu Prabowo dan ditangkap karena terlibat dalam kasus hukum.

“Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum,” kata Bambang.

Selain itu, ia menambahkan bahwa bahkan anggota kabinet seperti wamen juga tetap diproses hukum jika terbukti melakukan pelanggaran.

Bambang meminta Hotman Paris untuk tidak membawa-bawa nama Presiden dalam pembelaan terhadap kliennya. Ia menilai hal tersebut tidak hanya tidak etis, tetapi juga bisa merusak citra Presiden yang selama ini dikenal bersih dan berintegritas.

Komitmen Partai Gerindra dalam Pemberantasan Korupsi

Partai Gerindra telah lama menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Hal ini tidak hanya diwujudkan dalam bentuk kebijakan, tetapi juga dalam tindakan nyata. Beberapa kader dan tokoh yang terlibat dalam kasus hukum tetap diproses meskipun memiliki hubungan dengan presiden atau partai.

Beberapa contohnya adalah:

  • Kepala daerah yang terbukti melakukan tindakan korupsi, meskipun masih terafiliasi dengan Partai Gerindra.
  • Anggota kabinet yang terlibat dalam kasus hukum, termasuk wamen, yang tetap diproses sesuai aturan hukum.

Ini menunjukkan bahwa Partai Gerindra tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar hukum, tanpa memandang status atau jabatan mereka.

Peran Partai dalam Mempertahankan Kepercayaan Publik

Dalam konteks ini, Partai Gerindra juga berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum yang adil. Ia percaya bahwa setiap individu, baik dari kalangan elite maupun rakyat biasa, harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Bambang menekankan bahwa keadilan hukum adalah prinsip utama yang selalu ditegakkan oleh Presiden Prabowo. Hal ini mencerminkan visi dan misi partai yang ingin menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Kesimpulan

Dengan pernyataan yang tegas ini, Partai Gerindra menegaskan kembali komitmennya dalam menjaga integritas dan keadilan hukum. Selain itu, pihak partai juga meminta agar tidak ada pihak yang menggunakan nama Presiden secara tidak tepat dalam kasus hukum yang sedang berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *