Tersangka Menyamar sebagai Polisi untuk Merudapaksa Korban
Seorang pria berinisial MA, 34 tahun, harus mendekam di balik jeruji besi setelah tertangkap karena menyamar sebagai polisi untuk melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban. Aksi tersebut dilakukan dengan menggunakan seragam polisi palsu dan memanfaatkan kepercayaan korban.
MA ditangkap oleh petugas Satuan Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Pekerja dan Orang Rentan (PPO) Polrestabes Surabaya. Penangkapan ini terjadi setelah korban yang bernama NY, 19 tahun, mengira MA adalah seorang polisi sungguhan.
Warga Jalan Wonorejo II, Surabaya itu berhasil meyakinkan korban bahwa dirinya adalah anggota polisi dari Polda Jatim. Untuk menambah keyakinan, MA bahkan membeli dan mengenakan seragam polisi palsu saat hadir dalam acara kelulusan sekolah korban.
Menurut Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto, tersangka mencoba meyakinkan orang tua korban dengan tampilan seragamnya. “Tersangka meyakinkan korban jika ia polisi. Ia juga mengenakan seragam untuk meyakinkan orang tua korban,” ujarnya.
Perkenalan antara MA dan korban terjadi di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) pada Maret lalu. Setelah itu, keduanya mulai berkomunikasi melalui akun TikTok dan beralih ke WhatsApp. Hubungan mereka berkembang hingga berpacaran.
MA merasa aksinya berjalan lancar, sehingga mulai meminjam uang kepada korban. Ia meminta sejumlah uang sebesar Rp 1,1 juta. Korban yang percaya kepada MA kemudian meminjam uang dari orang tuanya dan memberikannya kepada tersangka.
Pada Mei 2026, MA datang ke rumah korban. Di sana, ia diajak ke lantai II rumah korban untuk berbincang-bincang. Saat melihat adanya kasur di ruang tengah, MA langsung memiliki niat jahat. Ia mulai merayu korban untuk melakukan hubungan suami istri. Namun, korban menolak.
MA tidak berhenti di situ. Ia menindih korban dan mengancam akan memutus hubungan jika korban menolak permintaannya. Bahkan, ia menjanjikan akan menikahi korban dan memberinya mobil.
Setelah aksi pertama berhasil, MA kembali datang ke rumah korban pada pertengahan Mei. Kali ini, korban mengalami pendarahan setelah dipaksa melakukan hubungan intim.
Yang membuat keluarga korban yakin bahwa MA adalah polisi betulan adalah kehadirannya di acara kelulusan sekolah korban dengan menggunakan seragam polisi. Meski begitu, tidak semua keluarga percaya. Kakak korban sejak awal curiga dengan sikap MA.
Untuk memastikan, kakak korban mengajak anggota Polsek Benowo. Saat MA datang lagi ke rumah, ia diberhentikan oleh korban dan kakaknya. Selanjutnya, MA dibawa ke Polsek Benowo untuk diperiksa.
“Pada saat itu terbongkar bahwa MA ternyata polisi gadungan. Tersangka saat ini sudah kami tahan,” imbuh Hadi Ismanto.
Kejahatan yang Terbongkar
Perbuatan MA tidak hanya merugikan korban secara fisik, tetapi juga mental. Penggunaan identitas palsu sebagai polisi telah memicu rasa takut dan ketidakamanan pada korban.
Selain itu, aksi MA juga membuka mata masyarakat tentang pentingnya waspada terhadap orang-orang yang mengaku memiliki jabatan resmi. Dengan menggunakan seragam dan identitas palsu, MA berhasil menipu banyak orang.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh penampilan atau pengakuan seseorang.
Polrestabes Surabaya kini sedang memproses perkara ini lebih lanjut. MA akan dihadapkan pada hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tinggalkan Balasan