Koramil Dringu Melakukan Pemusnahan Ulat Bulu Di Desa Binaan

Probolinggo,forum Nusantara news.com-Kodim 0820/Probolinggo melalui Koramil 0820/22 Dringu bersama sejumlah pihak terkait kembali turun ke tengah-tengah masyarakat untuk memusnahkan ratusan ulat bulu yang memasuki pemukiman penduduk di Desa Kedung Dalem, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (24/1).

Anggota Koramil 0820/22 Dringu Serka Dardiri menyampaikan bahwa keberadaan ratusan ulat bulu ini merayap disejumlah pohon, sangat mengganggu dan membuat ketidaknyamanan warga binaan kami.
kedatangannya cukup mengganggu dan buat merinding. “Jika melihat gerombolan ulat bulu dimana-mana, bahkan sampai bergerombol banyak di pohon-pohon,” kata Serka Dardiri.

Serka Dardiri menyebutkan hama ulat bulu menempel pada pohon yang berada sekitar pemukiman penduduk yang semakin hari jumlahnya semakin banyak. Sesuai arahan pimpinan yang meminta kesigapan perangkat daerah untuk cepat tanggap atas pengaduan masyarakat. “Kami dari Koramil 0820/22 Dringu bersama sejumlah pihak terkait langsung ke lokasi untuk tahapan pengendalian dan pemusnahan,”ujarnya.

Anggota murah senyum ini mengungkapkan untuk mengendalikan serangan hama ulat bulu ini kami menyemprotkan insektisida langsung pada sarangnya. Pemusnahan sarang ulat bulu ini dengan cara memasukkan ke larutan sabun dan petugas juga melakukan pemangkasan dan pemusnahan telur ulat yang terdapat di pohon.

“Pembakaran ulat dengan menggunakan tongkat dan sabuk kelapa juga bisa dilakukan, namun cara ini harus dilakukan secara hati- hati untuk menghindari kerusakan pohon dan kebakaran lingkungan,”ungkapnya.

Lebih lanjut anggota murah senyum ini menegaskan bahwa.kehadiran pihaknya sebagai aparat kewilayahan merupakan bagian dari tugas pokok sebagai pembina desa yang senantiasa melaksanakan pengamanan wilayah binaan dan melaksanakan komunikasi sosial agar tercapai tujuan dari pembinaan territorial Kodim 0820/Probolinggo.

“Kami akan selalu pro aktif dan siap untuk melaksanakan pengamanan dan pengawalan dalam setiap kegiatan di wilayah binaan, baik itu kegiatan keagamaan, pemerintahan ataupun kegiatan sosial budaya,” tuturnya.(sin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *