Ancaman siber melaju cepat dengan bantuan AI, waspadalah

Kekuatan Keamanan Siber di Indonesia Masih Membutuhkan Perbaikan

Di tengah era digitalisasi yang semakin pesat, keamanan siber menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhatikan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia. Namun, saat ini masih banyak perusahaan yang belum memiliki kekuatan keamanan siber yang maksimal untuk menghadapi ancaman yang kian kompleks.

Menurut Charles Lim, Deputy Head of Master IT program di Swiss German University, ancaman siber kini berkembang jauh lebih cepat dan semakin sulit dideteksi. Hal ini terutama dipengaruhi oleh munculnya teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) dan deepfake. Dalam membangun ketahanan siber, ia melihat bahwa banyak pemilik bisnis masih menggunakan pendekatan reaktif daripada proaktif.

Pendekatan Reaktif dan Proaktif dalam Keamanan Siber

Pendekatan reaktif berarti sistem keamanan siber hanya dihadirkan setelah bisnis mengalami kerentanan atau kerugian akibat serangan siber. Seharusnya, sistem keamanan siber seharusnya sudah disiapkan sebelum bisnis mengalami serangan.

Charles Lim menegaskan bahwa organisasi perlu beralih dari pendekatan reaktif menuju cyber resilience yang lebih adaptif dan berkelanjutan. Ia menyampaikan hal ini dalam acara peluncuran whitepaper bertajuk “A Business-Centric Framework for Enterprise Cyber-Resilience” di Kantor Indosat, Jakarta Pusat, pada Senin (11/5).

Ancaman Siber yang Berkembang Pesat

Lanskap ancaman siber di Indonesia kini semakin kompleks seiring meningkatnya adopsi AI dan digitalisasi enterprise. Whitepaper tersebut mencatat peningkatan kejahatan terkait fraud hingga 1.550% di sektor fintech Indonesia, termasuk penggunaan deepfake dan AI voice impersonation untuk penipuan berbasis identitas.

Ancaman ransomware juga terus meningkat, termasuk serangan terhadap pusat data nasional Indonesia pada 2024 yang mengganggu lebih dari 200 layanan publik. Besarnya eksposur risiko ini turut berdampak pada kesiapan perusahaan.

Menurut Cisco Cybersecurity Readiness Index 2025, hanya 11% organisasi di Indonesia yang dinilai siap menghadapi ancaman keamanan siber modern. Rata-rata kerugian akibat kebocoran data mencapai sekitar Rp15 miliar.

Regulasi dan Tantangan Lintas Sektor

Implementasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) juga mendorong organisasi untuk memperkuat kemampuan monitoring dan respons keamanan siber secara real-time. Termasuk memenuhi kewajiban pelaporan insiden dalam waktu 72 jam.

Whitepaper ini juga membahas tantangan ketahanan siber lintas sektor strategis Indonesia, seperti finansial, manufaktur, pemerintahan, dan pendidikan. Eksposur risiko siber semakin tinggi seiring percepatan digitalisasi nasional.

Solusi Berbasis Kerja Sama Strategis

SVP Head of Enterprise Security Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), Yohanes Glen, menilai bahwa untuk membangun ketahanan siber dalam sebuah perusahaan, solusi yang efektif adalah membentuk strategis antara dua entitas atau lebih. Ini berbeda dengan membeli solusi keamanan siber yang bersifat beli putus.

Glen menjelaskan bahwa yang dibutuhkan adalah hubungan antara penjual dan pembeli sebagai Strategic Cyber Defense Partnership. Artinya, tidak sekadar one stop shopping setelah produk dibeli, tetapi terus berlanjut sampai ke layanan.

Dengan demikian, perusahaan perlu merancang strategi keamanan siber yang lebih proaktif dan kolaboratif untuk menghadapi ancaman yang terus berkembang di era digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *