LKBH PB PGRI berharap konflik camat Laenmanen dan guru di Malaka diselesaikan secara baik

Daerah4 Dilihat

Ringkasan Berita:

  • LKBH PB PGRI turun tangan memberikan perlindungan hukum kepada Guru PJOK SMP Kristen Besikama, Dominikus Nahak Klau.
  • Perselisihan bermula dari pemeriksaan CCTV untuk mencari dompet yang diduga tertinggal, lalu berkembang menjadi percekcokan dengan Camat Laenmanen.
  • LKBH berharap masalah diselesaikan secara baik agar tidak menjadi konflik berkepanjangan dan mengganggu tugas guru.

 

   

Laporan Reporter , Kristoforus Bota

, BETUN – Perselisihan antara Camat Laenmanen, Ferdy Maan, dengan Guru PJOK SMP Kristen Besikama, Dominikus Nahak Klau, di Rumah Makan Bunda Kanduang, Betun, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, Rabu (2/9/2026), mendapat perhatian Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI).

LKBH PB PGRI berharap persoalan yang bermula dari pemeriksaan rekaman CCTV untuk mencari dompet yang diduga tertinggal tersebut dapat diselesaikan secara baik dan tidak mengganggu tugas utama Dominikus sebagai seorang guru. Organisasi tersebut menilai waktu dan konsentrasi guru seharusnya digunakan untuk menjalankan tanggung jawab mendidik anak bangsa.

Kepada , Kamis (3/9/2026), Anggota LKBH PB PGRI, Dominikus Nitsae, mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi terhadap persoalan yang melibatkan guru tersebut. Investigasi dilakukan sebagai bagian dari upaya LKBH PB PGRI untuk memberikan perlindungan hukum kepada Guru PJOK SMP Kristen Besikama, Dominikus Nahak Klau.

“Kita sudah melakukan investigasi terkait masalah ini untuk memberi perlindungan hukum terhadap Guru PJOK SMP Kristen Besikama, Dominikus Nahak Klau,” ungkap Dominikus Nitsae.

Menurutnya, dari informasi awal yang diterima, persoalan tersebut bermula ketika Dominikus Nahak Klau datang ke Rumah Makan Bunda Kanduang untuk membantu mengecek rekaman CCTV berkaitan dengan sebuah dompet yang diduga tertinggal oleh kakaknya.

Permintaan untuk melihat rekaman CCTV tersebut kemudian berkembang menjadi percekcokan dengan Camat Laenmanen, Ferdy Maan. Peristiwa tersebut bahkan terekam dalam video yang selanjutnya beredar di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.

LKBH PB PGRI, kata Dominikus Nitsae, telah berkoordinasi dengan Pengurus PGRI Kabupaten Malaka terkait persoalan tersebut. Koordinasi dilakukan untuk memastikan posisi organisasi dalam memberikan pendampingan dan perlindungan kepada guru yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Pengurus PGRI Kabupaten Malaka. Pada prinsipnya LKBH PB PGRI siap mendampingi Pak Guru Dominikus Nahak Klau dalam persoalan ini,” tegasnya.

Meski menyatakan kesiapan memberikan pendampingan hukum, LKBH PB PGRI berharap persoalan tersebut tidak harus berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Dominikus Nitsae meminta semua pihak dapat mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara baik sehingga persoalan yang terjadi tidak mengganggu aktivitas profesional seorang guru.

Menurutnya, guru memiliki tugas utama yang sangat penting, yakni mendidik dan membimbing generasi penerus bangsa. Karena itu, waktu dan perhatian seorang guru seharusnya tidak tersita oleh persoalan di luar tugas profesionalnya.

“Kita harapkan agar masalah ini diselesaikan secara baik karena waktu untuk guru tidak boleh diganggu karena harus mendidik anak bangsa,” ujarnya.

LKBH PB PGRI juga meminta Dominikus Nahak Klau tetap tenang dalam menghadapi persoalan tersebut. Guru tersebut diminta tidak larut dalam polemik yang berkembang dan tetap mengutamakan tugas pokoknya sebagai pendidik.

“Kita minta Pak Guru tetap tenang dan fokus untuk tugas pokoknya sebagai guru,” kata Dominikus Nitsae.

Ia menegaskan, pendampingan yang disiapkan LKBH PB PGRI merupakan bentuk komitmen organisasi dalam memberikan perlindungan kepada guru ketika menghadapi persoalan hukum atau persoalan lain yang berkaitan dengan pelaksanaan profesinya.

Dalam konteks yang lebih luas, LKBH PB PGRI juga mengingatkan pentingnya penghormatan terhadap profesi guru. Menurut Dominikus Nitsae, guru membutuhkan suasana kerja yang aman, nyaman, dan kondusif agar dapat menjalankan proses pendidikan secara maksimal.

Karena itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pejabat negara dan penyelenggara pemerintahan, untuk ikut menjaga kehormatan profesi guru serta memberikan ruang yang cukup bagi guru untuk menjalankan tugasnya.

“Saya juga meminta untuk semua lapisan masyarakat termasuk pejabat negara agar menghargai dan menjaga guru agar mereka dapat menjalankan tugas profesinya dengan nyaman,” pungkasnya. (ito)

 

Ikuti berita lain di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *