Pemkab Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Bupati M. Syukur: Untuk APBD yang Sehat dan Pembangunan Tepat Sasaran

Daerah75 Dilihat

Bangko, Forumnusantaranews.com-

Pemerintah Kabupaten Merangin secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara
(PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian dokumen penting tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD
Merangin, Senin (7/9/2026) malam di Kantor DPRD Merangin.

Rapat dihadiri langsung oleh Bupati Merangin M. Syukur, didampingi Wakil
Bupati A. Khafidh dan Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin Zulhifni. Turut
hadir jajaran Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Sekban/Sekdin,
Kabid, Kabag, Camat se-Kabupaten Merangin, hingga para Lurah se-Kecamatan
Bangko.

Dalam pidatonya, Bupati M. Syukur menekankan urgensi penyesuaian anggaran
sebagai bagian dari pengelolaan keuangan daerah.

“Perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah
yang terencana, transparan, akuntabel, serta responsif terhadap dinamika
dan kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun anggaran 2026,” tegas Bupati.

Menurutnya, penyesuaian ini bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen
APBD. Lebih dari itu, KUA-PPAS adalah instrumen strategis antara Pemkab dan
DPRD untuk menjaga efektivitas kebijakan fiskal daerah.

“Dengan penyesuaian ini kita ingin memastikan setiap rupiah anggaran
benar-benar digunakan untuk program yang berdampak langsung kepada
masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga mengajak seluruh ASN dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
untuk meningkatkan kinerja dan menjaga integritas. Ia meminta setiap
program yang dirancang benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Penguatan APBD yang sehat ke depan, kata M. Syukur, akan diarahkan untuk
mencapai target pembangunan yang tepat sasaran sekaligus meningkatkan
kualitas pelayanan publik di Kabupaten Merangin.

“Mari kita bangun Merangin ini dengan semangat kebersamaan, dengan APBD
yang sehat, pembangunan yang tepat sasaran, serta pelayanan publik yang
makin baik demi mewujudkan masyarakat Merangin yang lebih maju, adil, dan
sejahtera,” pungkasnya.

Setelah disampaikan di Paripurna, Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 ini
akan dibahas lebih lanjut oleh Banggar DPRD Merangin bersama Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum ditetapkan menjadi dasar penyusunan APBD
Perubahan 2026.(“/Tat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *