Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trunodjoyo Madura Dea Nova Margareta dan Siti Mung’awanah, melaksanakan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, Sidoarjo. Dalam pelaksanaan PKL tersebut, keduanya ditempatkan pada Divisi General Affair (GA).
Dalam pelaksanan PKL tersebut, Dea Nova Margareta dan Siti Mung’awanah mendapat bimbingan dan arahan akademis dari Ibu Santi Rima Melati, S.H., M.H. selaku Dosen Pembimbing PKL, serta bimbingan teknis dan praktis dari Bapak Djarwanto, S.H. selaku Pembimbing Lapangan.
Kegiatan PKL ini menjadi salah satu bentuk pembelajaran bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman secara langsung di dunia kerja sekaligus mengimplementasikan pengetahuan yang telah diperoleh selama menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Trunodjoyo Madura. Selama menjalankan PKL, Dea Nova Margareta dan Siti Mung’awanah terlibat dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan administrasi perusahaan dalam hal perizinan segala operasional perusahaan, kepatuhan hukum PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk terhadap peraturan perundang-undangan, merancang kontrak, serta kegiatan operasional yang terdapat di lingkungan perusahaan.
Penempatan pada Divisi General Affair memberikan kesempatan bagi kedua mahasiswa untuk memahami segala operasional perusahaan tidak bertentangan dengan perundang-undangan dan memastikan berbagai kebutuhan operasional perusahaan dapat berjalan dengan baik. Selain itu, mahasiswa juga memperoleh pemahaman mengenai penerapan aspek hukum dalam kegiatan perusahaan, khususnya yang berkaitan dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), perizinan, kepatuhan hukum, pengelolaan dokumen hukum, serta hubungan dengan pihak internal maupun eksternal perusahaan.
Dalam kegiatan PKL, mahasiswa juga mendapatkan kesempatan untuk mengikuti berbagai aktivitas lapangan, seperti pendampingan dalam kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan dan K3, pemeriksaan fasilitas keselamatan kerja, pengelolaan dokumen perizinan, serta kegiatan lain yang berhubungan dengan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, Dea Nova Margareta dan Siti Mung’awanah tidak hanya memperoleh pengalaman kerja, tetapi juga mengembangkan kemampuan dalam menganalisis permasalahan hukum, memahami penerapan peraturan di lingkungan perusahaan, mengelola dokumen hukum, berkomunikasi secara profesional, serta bekerja sama dalam tim.
Pelaksanaan PKL di PT Japfa Comfeed Sidoarjo diharapkan dapat memberikan pengalaman dan wawasan yang bermanfaat bagi kedua mahasiswa sebagai bekal untuk menghadapi dunia kerja setelah menyelesaikan pendidikan di Fakultas Hukum. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menghubungkan pengetahuan hukum yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan praktik secara langsung di lingkungan perusahaan.


















