, MEDAN –Kegemaran mengedit video dan membuat film pendek membawa empat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) mengembangkan gagasan yang tak biasa.
Kreativitas di bidang audiovisual tersebut mereka padukan dengan ilmu hukum dan persoalan keamanan masyarakat hingga melahirkan Smart Crime Map, konsep pemetaan risiko kriminalitas berbasis data.
Gagasan itu mengantarkan tim yang diketuai Chevyn Gading Afarizky bersama Elsyifa Fisalim Chan, Wika Suryani, dan Mhd Raja Febriyanto lolos pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa bidang Video Gagasan Konstruktif (PKM-VGK) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) 2026.
Dalam pengembangan gagasan tersebut, mereka didampingi dosen Fakultas Hukum UMSU, Dr. Tengku Erwinsyahbana, S.H., M.Hum.
Chevyn mengatakan, Smart Crime Map berangkat dari persoalan data kriminalitas yang selama ini banyak tersedia dalam bentuk laporan, angka, lokasi, hingga waktu kejadian.
Menurut tim, data tersebut akan lebih bermanfaat bagi masyarakat apabila diolah dan disajikan dalam bentuk informasi yang mudah dipahami.
“Melalui Smart Crime Map, kami ingin menunjukkan bahwa data kriminalitas tidak cukup hanya disimpan. Data tersebut perlu diverifikasi, dianalisis, dan disajikan menjadi informasi yang mudah dipahami. Dengan demikian, masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan tanpa menganggap peta sebagai jaminan keamanan mutlak,” ujar Chevyn.
Konsep Smart Crime Map dirancang dengan mengintegrasikan data kriminalitas historis dan laporan kejadian yang disampaikan masyarakat.
Pengguna nantinya dapat melaporkan suatu kejadian dengan memasukkan sejumlah informasi, mulai dari jenis kejadian, lokasi, waktu hingga bukti pendukung.
Namun, laporan yang masuk tidak langsung digunakan untuk menentukan tingkat kerawanan suatu wilayah.
Tim merancang tahapan pemeriksaan kelengkapan laporan dan kemungkinan adanya laporan ganda atau duplikasi. Selanjutnya, data membutuhkan konfirmasi petugas berwenang sebelum digunakan dalam proses analisis.
Mekanisme tersebut dirancang untuk mencegah sebuah wilayah langsung dianggap memiliki risiko kriminalitas tinggi hanya berdasarkan satu laporan yang belum terkonfirmasi.
Setelah diverifikasi, data dianalisis berdasarkan lokasi, waktu dan pola kejadian. Informasi tersebut kemudian divisualisasikan melalui tiga kategori warna, yakni merah, kuning dan hijau.
Zona merah menunjukkan tingkat risiko relatif lebih tinggi berdasarkan data yang dianalisis. Zona kuning menunjukkan wilayah yang perlu mendapat kewaspadaan, sementara zona hijau menunjukkan tingkat risiko relatif lebih rendah.
Kendati demikian, tim menegaskan kategori tersebut tidak dapat diartikan sebagai jaminan suatu wilayah sepenuhnya aman maupun pasti terjadi tindak kriminal.
Status setiap zona juga dapat berubah mengikuti pembaruan data yang telah terverifikasi serta hasil evaluasi berkala.
Tak hanya menunjukkan pemetaan risiko kriminalitas, Smart Crime Map juga dirancang mempunyai fitur perbandingan rute perjalanan.
Melalui fitur tersebut, sistem dapat membandingkan jarak, perkiraan waktu perjalanan dan skor risiko dari sejumlah pilihan rute.
Informasi itu dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan pengguna dalam menentukan perjalanan berdasarkan tingkat risiko relatif. Sistem tidak dimaksudkan untuk menjanjikan adanya rute yang sepenuhnya aman.
Sementara bagi aparat berwenang, konsep tersebut dilengkapi dashboard yang dirancang untuk menampilkan laporan terverifikasi dan pola kejadian di suatu wilayah.
Informasi yang tersedia diharapkan dapat menjadi salah satu data pendukung dalam mempertimbangkan titik-titik yang memerlukan perhatian maupun prioritas patroli.
Kreativitas Mahasiswa Hukum
Dosen pendamping tim PKM-VGK, Dr. Tengku Erwinsyahbana, menilai salah satu sisi menarik dari gagasan tersebut adalah keberanian mahasiswa memadukan kreativitas audiovisual dengan persoalan hukum dan keamanan yang dekat dengan kehidupan masyarakat.
“Mahasiswa hukum tidak hanya dituntut memahami aspek normatif, tetapi juga perlu mampu melihat persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dan menawarkan gagasan penyelesaian yang konstruktif. Kreativitas dalam membuat video dan film pendek dapat menjadi kekuatan ketika diarahkan untuk mengomunikasikan gagasan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Tengku, PKM juga menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa karena mereka tidak sekadar dituntut menyusun sebuah gagasan.
Mahasiswa turut belajar mengembangkan inovasi, membangun kerja sama tim hingga menyampaikan gagasan secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang paling penting dari program ini bukan hanya bagaimana mahasiswa memperoleh pendanaan, tetapi bagaimana mereka belajar mengembangkan gagasan yang memiliki nilai akademik sekaligus relevansi dengan kebutuhan masyarakat. Smart Crime Map masih merupakan sebuah gagasan yang perlu terus dikembangkan, diuji, dan disempurnakan,” katanya.
Keberhasilan memperoleh pendanaan PKM-VGK Kemendiktisaintek 2026 pun menjadi pengalaman tersendiri bagi Chevyn dan tim.
Kegemaran membuat video dan film pendek yang sebelumnya menjadi ruang kreativitas kini mereka kembangkan menjadi sarana menyampaikan gagasan konstruktif di bidang hukum.
Mereka berharap Smart Crime Map dapat menunjukkan bahwa mahasiswa hukum juga memiliki ruang untuk melahirkan inovasi lintas bidang dengan memadukan pemahaman hukum, teknologi, pengolahan data dan kreativitas audiovisual.
Saat ini, Smart Crime Map masih berada pada tahap gagasan konstruktif dan rancangan sistem, bukan sistem pemetaan kriminalitas yang telah diterapkan secara luas.
Karena itu, pengembangan selanjutnya masih memerlukan pengujian dan evaluasi, termasuk koordinasi serta kerja sama dengan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan data kriminalitas.
Tim berharap gagasan tersebut dapat menjadi langkah awal dalam mendorong pemanfaatan data kriminalitas yang lebih informatif, terukur dan bertanggung jawab bagi masyarakat.
(cr26/)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan



















