Marak lagu dangdut di-cover, PAMDI Surabaya minta hak pencipta diperkuat

Daerah25 Dilihat

PR JATIM – Maraknya penggunaan dan cover lagu dangdut mendorong Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (DPC PAMDI) Surabaya menyoroti perlindungan hak ekonomi pencipta lagu dan pengarang aransemen. PAMDI menilai pencipta tidak boleh kehilangan manfaat ekonomi dari karya yang mereka hasilkan ketika lagu tersebut digunakan atau dipopulerkan pihak lain.

Ketua DPC PAMDI Surabaya, Achmad Mossodik, mengatakan organisasi akan membawa persoalan yang dihadapi pelaku musik di tingkat daerah ke DPD PAMDI Jawa Timur dan DPP PAMDI. Menurutnya, PAMDI memiliki posisi sebagai organisasi yang memperjuangkan dan mengadvokasi kepentingan seniman, bukan sebagai lembaga yang menetapkan maupun mengelola pembayaran royalti.

“Kami di DPC akan berkoordinasi dengan DPD Jatim dan DPP Pusat untuk memperjuangkan hak cipta,” ujar Achmad seusai Musda PAMDI di Surabaya, Minggu (6/9/2026).

Achmad menegaskan, persoalan hak cipta tidak seharusnya hanya dilihat dari ada atau tidaknya pembayaran royalti. Menurut dia, hal yang tidak kalah penting adalah kepastian mengenai pemegang hak, penggunaan sebuah karya, serta pengakuan terhadap pencipta dan pengarang aransemen.

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *