Operasi Yustisi 2020 Penerapan Protokol Covid-19 Tambun Selatan

Foto : Ateng, Kasie Trantib, sedang melakukan pencatatan para pelanggar

Foto : Ateng, Kasie Trantib Tamsel, sedang melakukan pencatatan para pelanggar

Forumnusantaranews.com, Bekasi – Tambun Selatan – Dalam rangka menerapkan protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, Kapolres Metro Bekasi, Kombes. Pol. Hendra Gunawan, memimpin apel gabungan Operasi Yustisi 2020, di halaman kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, Jum’at (18/9/2020) malam.

Dengan melibatkan unsur Kepolisian, TNI dan Satpol. PP, apel dalam rangka Operasi Yustisi 2020 tersebut juga dilakukan di Mapolsek Tambun.

Dalam hal ini, Kapolres Metro Bekasi di dampingi oleh Kapolsek Tambun AKP. Gana Yudha, yang bertindak selaku Kapam Obyek.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, dalam arahannya menyampaikan rasa syukur dapat melaksanakan giat apel gabungan skala besar di wilayah Polres Metro Bekasi khususnya Kecamatan Tambun Selatan.

“Saya berharap para personel yang bertugas malam ini, tetap menjaga protokol kesehatan dan keselamatan diri dalam bertugas serta selalu waspada,” ucap Kapolres.

Kapolres meminta personel bertugas dengan penuh rasa tanggung jawab. Jika ditemukan warga tidak menggunakan masker, agar dilakukan peneguran dengan cara-cara humanis.

“Berikan masker kepada warga yang tidak pakai masker. Kepada satpol PP, lakukan pendataan para pelanggar,” ujar Kapolres.

Dalam pelaksanaan kegiatan operasi nanti, lanjut Kapolres, diharapkan para petugas tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak. Jangan justru memberi contoh yang kurang baik.

“Kita laksanakan Operasi Yustisi dengan cara mobile/ hunting. Cari tempat keramaian,” tambahnya.

Untuk menghindari kerumunan, Kapolres membagi tim pelaksana Operasi Yustisi protokol kesehatan 2020 menjadi tiga kelompok.

Sasaran untuk kelompok satu, yakni Jl. Raya Mangunjaya Desa Mangunjaya, Jl. Baru Grand Wisata dan Jl. Inspeksi Kalimalang.

Sedangkan kelompok dua Jl. Raya Sumberjaya Desa Sumberjaya, Rental PS Koperindag di Desa Sumberjaya, Warnet Koprindag di Desa Sumberjaya, Cafe Kopi Teknik di Desa Sumberjaya dan Cafe Kopi Melulu di Desa Sumberjaya.

Untuk kelompok tiga, yakni, wilayah Metland Tambun serta Jl. Tridaya dan Jl. Puri Cendana Kecamatan Tambun Selatan.

Adapun hasil giat Operasi Yustisi yang digelar Jum’at malam Sabtu tersebut, para petugas personel gabungan mendapati 119 warga pelanggar protokol kesehatan.

“Total pelanggar sebanyak 119 orang. 111 orang mendapat teguran dan diberi masker lalu 8 orang berikutnya diberi sanksi push up,” jelas Kapolres.

Sementara, dikesempatan yang sama, Ateng Harisudin, S.sos, Kasie Trantib Kecamatan Tambun Selatan, juga mengungkapkan bahwa pihaknya (Kecamatan -red) selalu dan tak henti-henti menghimbau masyarakat untuk selalu patuh pada protokol kesehatan Covld-19.

“Setiap hari dalam keseharian tugas pelayanan masyarakat, kami selalu menghimbau warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Ateng.

“Jaga diri, keluarga dan lingkungan dengan langkah 3 M. Yakni, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” imbuh Ateng mengakhiri. (Bam).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *