Pemerintah Desa Jorongan Serahkan BLT DD Tahap 1 Gelombang 3Kepada 198 Penerima

Probolinggo,forumnusantaranews.com-Dengan adanya wabah penyebaran pandemi Virus Corona(Covid-19) masyarakat sangat dirasakan dampaknya.

Terutama bagi kehidupan sosial dan ekonomi. Dalam rangka penanganan dan penyebaran pandemi Covid-19 khususnya di desa Jorongan kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Sangat di butuhkan,penyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 198 penduduk miskin yang di serahkan di Balai Desa Jorongan,Rabu,21/10/2020.

Pemberian BLT ini merupakan salah satu program pemerintah dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 sebagaimana tercantum pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 40/PMK/07/2020 tentang Perubahan Atas Peranturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Berdasarkan Surat Edaran dari Pemerintah tersebut, sasaran penerima BLT-DD adalah keluarga miskin non PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kehilangan mata pencaharian.

Desa Jorongan di wilayah Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo”yang telah menyelesaikan tahapan Bantua BLT tahap (1) sesuai ketentuan terkait pencairan BLT-DD dapat menyerahkan BLT-DD Tahap pertama kepada masyarakat yang telah terdaftar pada daftar penerima.Desa yang ada di wilayah Kecamatan Leces ada beberapa Desa yang telah menyalurkan BLT-DD.

Penyerahan BLT-DD ini dilaksanakan oleh Kepala Desa beserta perangkat Desa Adapun jumlah penerima manfaat BLT-DD Tahap pertama (1) gelombang ketiga sebanyak 198 KK masing-masing sebesar Rp 600 ribu” Sedangkan teknis penyerahan tidak dapat dilaksanakan secara langsung dengan mendatangi ke rumah warga (door to door) dikarenakan jumlah penerima manfaat sebanyak 198 KK sehingga dilaksanakan di kantor Desa Jorongan” tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan dan mengindahkan aturan physical and social distancing. Terkecuali bagi warga yang tidak bisa datang ke kantor desa dikarenakan sakit maka panitia yang mendatangi ke rumah warga tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Jorongan Masuni menyerahkan secara simbolis BLT-DD Tahap (1) pada bulan Oktober ni sebesar Rp 600 ribu dan menyampaikan harapan bahwa semoga dana BLT-DD dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehingga dapat meringankan beban ekonomi.ungkapnya
(Sin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *