Pemerintah Tambah Rp240 Triliun untuk MBG dalam Anggaran Pendidikan, Ini Komentar Pakar

Pendidikan1 Dilihat

Kritik terhadap Penganggaran Program Makan Bergizi Gratis dalam APBN 2027

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan pemerintah yang masih memasukkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp240 triliun ke dalam anggaran pendidikan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Hal ini dinilai tidak sesuai dengan semangat konstitusional yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Dalam RAPBN 2027, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp820,9 triliun, namun sekitar Rp240 triliun atau 29,23 persen dari total anggaran tersebut digunakan untuk membiayai MBG. JPPI menilai bahwa konstruksi anggaran ini sangat problematik karena bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan perkara 40/PUU-XXIV/2026.

Putusan MK yang Mengatur Perbedaan Komponen Anggaran

Dalam putusan tersebut, MK menegaskan bahwa program makan bergizi bukan merupakan komponen utama pendidikan. Oleh karena itu, untuk APBN tahun-tahun setelah APBN 2026, anggaran MBG harus dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan. Batas waktu terakhir untuk pemisahan tersebut adalah APBN 2028. MK bahkan secara eksplisit menyatakan bahwa lebih baik jika pemerintah sudah melakukan pemisahan tersebut sejak APBN 2027.

Penjelasan Koordinator Nasional JPPI

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menekankan bahwa pemerintah tidak boleh memaknai frasa “paling lambat APBN 2028” sebagai izin untuk terus menggunakan dana pendidikan selama tahun 2026 dan 2027. Ia menilai bahwa kebijakan ini dapat mengurangi kualitas pendidikan yang diberikan kepada masyarakat.

Dampak Anggaran yang Tidak Sesuai

Pembiayaan MBG yang berasal dari anggaran pendidikan berpotensi mengganggu alokasi dana untuk kebutuhan lain dalam sektor pendidikan, seperti pembangunan infrastruktur sekolah, pengembangan kurikulum, atau peningkatan kualitas guru. JPPI khawatir bahwa hal ini akan berdampak negatif terhadap kualitas layanan pendidikan di seluruh Indonesia.

Langkah yang Harus Diambil

JPPI menyarankan agar pemerintah segera melakukan pemisahan anggaran MBG dari pendidikan, terlepas dari tenggat waktu yang ditetapkan oleh MK. Selain itu, mereka juga meminta pemerintah untuk transparan dalam penggunaan dana serta memberikan laporan yang jelas kepada publik mengenai bagaimana anggaran tersebut digunakan.

Kesimpulan

Perlu adanya kesadaran kolektif dari pemerintah dan masyarakat tentang pentingnya penggunaan anggaran yang tepat sasaran. Pemisahan anggaran MBG dari pendidikan menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa dana pendidikan benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan demikian, semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan merata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *