ForumNusantaranews.com LAMPUNG UTARA – Kelalaian aktivitas pemeliharaan jaringan internet kembali mengancam keselamatan publik di Kabupaten Lampung Utara. Seorang pengendara roda dua nyaris menjadi korban akibat kabel yang melintang dan dibiarkan telantar di tengah jalan umum, tepatnya di depan Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lampung Utara, Jalan Soekarno-Hatta No. 35, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, 17 Agustus 2026.
Peristiwa yang membahayakan keselamatan pengguna jalan ini diduga kuat bersumber dari kelalaian teknisi PT Indonesia Trans Network (ITN) Cabang Kotabumi. Berdasarkan pantauan langsung di lokasi kejadian, kabel tersebut tampak terbentang dan memakan hingga setengah bahu jalan utama. Sebagian material kabel bahkan terlihat masih tergulung rapi di atas aspal seperti kabel baru yang sedang dipasang, bukan sekadar kabel putus akibat insiden eksternal.
Korban insiden tersebut, Apriyadi, menyatakan kekecewaannya yang mendalam atas pembiaran pengerjaan teknis yang hampir mencelakai dirinya. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui instansi terkait untuk segera mengambil langkah konkret dan memberikan sanksi tegas kepada vendor penyedia layanan internet tersebut.
“Atas kelalaian teknisi ITN ini, saya sebagai korban yang hampir celaka meminta dengan sangat agar dinas terkait menindak tegas teknisi dan PT Indonesia Trans Network (ITN) Cabang Kotabumi,” ujar Apriyadi.
Sebagai langkah hukum dan administratif, Apriyadi menegaskan akan segera melakukan koordinasi resmi dengan sejumlah instansi penegak hukum dan kedinasan di Lampung Utara. Pihaknya akan melayangkan laporan kepada Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR), serta Polres Lampung Utara. Langkah ini diambil guna memastikan ada efek jera bagi korporasi yang mengabaikan keselamatan publik.
Sementara itu, upaya konfirmasi langsung yang dilakukan ke Kantor Cabang PT ITN Kotabumi pada Jumat (14/8/2026) tidak membuahkan hasil. Tidak ada satu pun jajaran manajemen yang berada di tempat. Menurut keterangan staf yang bertugas, seluruh pimpinan operasional berdomisili di Bandar Lampung, sedangkan kantor Kotabumi hanya melayani urusan operasional teknis lapangan.
Dua teknisi PT ITN Cabang Kotabumi, Hildan dan Yadi, yang ditemui di lokasi kantor terkesan mengelak dari tanggung jawab. Mereka berdalih bahwa kabel yang melintang tersebut merupakan kabel sisa yang putus akibat ditabrak oleh kendaraan roda empat, serta berargumen bahwa kejadian tersebut tidak didasari unsur kesengajaan.
Sikap manajemen PT ITN ini dinilai publik sebagai bentuk pengabaian nyata terhadap keselamatan masyarakat Lampung Utara. Hingga laporan ini diturunkan, warga dan pengguna jalan diimbau untuk ekstra waspada saat melintas di jalur Jalan Soekarno-Hatta Kotabumi Selatan, mengingat semrawutnya kabel utilitas internet di kawasan tersebut masih menjadi ancaman fatal bagi keselamatan berlalu lintas.(*)



















