Pemkot Sinergi Antar Daerah, Pemkot Jambi Jadikan RPPEG Sebagai Benteng Jaga Gambut dan Kesehatan Warga

Daerah6 Dilihat

Jambi, Forumnusantaranews.com-

Pemerintah Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi
lintas daerah dalam menjaga kelestarian ekosistem gambut sekaligus
melindungi masyarakat dari dampak kerusakan lingkungan. Komitmen tersebut
disampaikan Wali Kota Jambi Dr. dr. Maulana, M.K.M., dalam kegiatan
Sosialisasi dan Ekspos Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan
Ekosistem Gambut (RPPEG) Provinsi Jambi, Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi,
dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur di Hotel BW Luxury Jambi, Senin
(28/09/2026).

Kegiatan strategis tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Jambi
Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I. Hadir dalam kesempatan itu sejumlah Kepala
Daerah, Komandan Korem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Yudi Yulistyanto,
S.I.P., M.M., perwakilan Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem
Gambut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, jajaran kepala OPD
lingkup Provinsi Jambi dan kabupaten/kota, akademisi, dunia usaha,
(LSM/NGO), serta organisasi kemasyarakatan.

Dalam arahannya, Wagub Abdullah Sani menekankan ekosistem gambut memiliki
peran vital bagi lingkungan dan kehidupan. Selain sebagai pengatur tata air
dan penyimpan karbon untuk mitigasi perubahan iklim, gambut juga menjadi
sumber penghidupan masyarakat lokal.

Namun, gambut menghadapi ancaman serius mulai dari alih fungsi lahan,
degradasi, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Karena itu Pemprov
Jambi mendorong pengelolaan dan pemulihan gambut terpadu melalui pendekatan
3R, yakni rewetting atau pembasahan kembali, revegetation atau penanaman
kembali, dan revitalization of local livelihoods atau penguatan penghidupan
masyarakat lokal.

“Pengelolaan gambut tidak bisa dilakukan secara parsial. Butuh sinergi yang
kuat antara pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, lembaga swadaya
masyarakat, serta komunitas lokal,” ujar Abdullah Sani.

Wali Kota Maulana menegaskan persoalan lingkungan tidak mengenal batas
administratif. Meski luasan gambut di Kota Jambi relatif kecil, dampaknya
sangat besar karena terhubung dengan wilayah sekitar.

Berdasarkan dokumen RPPEG, Kota Jambi memiliki lahan gambut sekitar 66,7
hektare dengan kedalaman rata-rata 0,75 meter atau 75 cm. Sebarannya di
empat kecamatan yakni Pelayangan, Danau Teluk, Palmerah, dan Jambi Timur,
dan secara hidrologis terhubung dengan Kesatuan Hidrologi Gambut (KHG) di
Kabupaten Muaro Jambi. Menurut Maulana, kondisi tersebut menunjukan
pentingnya membangun tata kelola lingkungan yang dilakukan secara bersama
dan terintegrasi antar wilayah.

“Dampak lingkungan itu tidak mengenal batas wilayah. Dengan sinergi seperti
ini, Kota Jambi akan sangat diuntungkan dalam menjaga kelestarian
lingkungan sekaligus mengantisipasi dampak bencana. Jika terjadi karhutla
di wilayah sekitar, dampaknya juga dirasakan langsung oleh masyarakat Kota
Jambi, terutama dari sisi kualitas udara dan risiko gangguan kesehatan
pernapasan,” tegas Maulana.

Maulana juga menyoroti beban demografis Kota Jambi yang sangat tinggi.
Jumlah penduduk Kota Jambi mencapai 17,51 persen dari total penduduk
Provinsi Jambi, sementara luas wilayahnya hanya 0,35 persen dari luas
provinsi.

Kondisi itu membuat tekanan terhadap daya dukung lingkungan sangat besar,
mulai dari kebutuhan air bersih, kualitas udara, pengelolaan sampah, hingga
ketahanan terhadap perubahan iklim.

Ia mencontohkan saat kemarau panjang 52 hari lalu, Perumda Tirta Mayang
harus mendistribusikan lebih dari 6 juta liter air bersih gratis kepada
warga terdampak kekeringan. Fakta itu menunjukkan keterkaitan erat antara
ekosistem gambut, tata air, dan ketahanan masyarakat.

“Masalah gambut, air, dan sampah adalah satu kesatuan yang saling terikat.
Melalui dokumen RPPEG ini, kita perkuat komitmen bersama demi kenyamanan,
keselamatan, dan kesehatan seluruh masyarakat,” kata Maulana.

Pemkot Jambi berkomitmen menjadikan RPPEG sebagai rujukan strategis dan
peta jalan untuk mengendalikan alih fungsi lahan, memperkuat kesesuaian
tata ruang dan perizinan, serta meningkatkan mitigasi dan penanggulangan
bencana secara berkelanjutan.

Keberhasilan perlindungan gambut, lanjutnya, tidak bisa hanya dibebankan
pada pemerintah. Dibutuhkan gotong royong semua pihak, mulai dari
pemerintah daerah, Forkopimda, dunia usaha, akademisi, LSM, hingga
masyarakat.

Melalui sosialisasi dan ekspos ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan
memiliki pemahaman yang sama dan mengintegrasikan rencana aksi RPPEG ke
dalam program kerja masing-masing, demi menjaga keseimbangan ekosistem,
mengurangi risiko karhutla, menjaga ketersediaan air, dan mewujudkan
pembangunan Jambi yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *