Pemprov Kaltim Siagakan Bencana Karhutla Akibat Cuaca Ekstrem

Cuaca3 Dilihat

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tetapkan Status Siaga Bencana

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menetapkan status Siaga Bencana akibat meningkatnya kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi ini terjadi karena cuaca panas ekstrem yang melanda wilayah tersebut. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengimbau masyarakat dan pihak korporasi untuk lebih waspada, terutama dalam melakukan pembukaan lahan.

“Sanksi pidana sudah menanti. Sudah ada pelaku pembakaran yang ditangkap dan diproses hukum. Kami ingatkan warga maupun pihak perusahaan untuk tidak menyulut api sembarangan,” tegas Seno Aji.

Tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, dan Polri terus bergerak cepat untuk memadamkan titik api yang muncul di lapangan. Meskipun situasi masih dapat dikendalikan, beberapa daerah tetap menjadi perhatian utama.

Upaya Pencegahan Karhutla dengan Teknologi Modifikasi Cuaca

Untuk mengurangi risiko kekeringan dan kebakaran yang meluas akibat fenomena El Nino, Pemprov Kaltim meminta pemerintah kabupaten dan kota di zona rawan segera mengajukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Teknologi modifikasi cuaca ini sebelumnya berhasil memicu hujan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan meluas ke wilayah Kutai Kartanegara. Hal ini menjadi salah satu strategi pemerintah dalam menghadapi kondisi cuaca yang ekstrem.

Data Terbaru tentang Karhutla di Kaltim

Berdasarkan data terbaru dari Pusdalops BPBD Kaltim per 22 Agustus 2026, terjadi lonjakan drastis kasus karhutla yang dipicu oleh puncak musim kemarau. Sepanjang periode Januari hingga 22 Agustus 2026, total akumulasi karhutla di Kaltim mencapai 430 kejadian dengan total luasan lahan yang hangus sebesar 1.260,92 hektare.

Data statistik menunjukkan bahwa mayoritas kebakaran terjadi secara masif dalam kurun waktu kurang dari sebulan di Agustus ini. Pada periode Januari–Juli 2026 terpantau 124 kejadian dengan luasan lahan terbakar yang relatif kecil, namun pada 1–22 Agustus 2026 melonjak tajam hingga 306 kejadian dengan luasan lahan hangus mencapai 1.027,94 hektare akibat iklim kering ekstrem.

Wilayah Rawan Karhutla di Kaltim

Peta sebaran kebakaran dan daerah rawan api dilaporkan muncul di berbagai penjuru daerah, membakar semak belukar, lahan terbuka, hingga kawasan yang berdekatan dengan aktivitas masyarakat. Beberapa wilayah menjadi perhatian utama karena tingkat kerawanan yang tinggi.

Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)

Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi wilayah dengan luasan lahan terbakar terbesar, yakni mencapai 369,88 hektare dari 47 kejadian, di mana sekitar 182 hektare di antaranya merupakan kawasan milik masyarakat.

Kabupaten Paser

Sementara itu, Kabupaten Paser menjadi wilayah dengan sebaran titik karhutla terbanyak yang mencapai 105 titik api, disusul Kutai Barat dengan 71 titik api, dan Kota Samarinda mencatat 69 titik api.

Ancaman karhutla di Samarinda memperlihatkan bahwa risiko kebakaran tidak lagi hanya mengintai kawasan pedalaman atau hutan, melainkan sudah mulai mengancam wilayah perkotaan di tengah kondisi cuaca yang gersang.

Selain daerah-daerah tersebut, Kabupaten Berau dan Kutai Timur juga masuk dalam radar pengawasan utama penanganan karhutla tahun ini.

Langkah Penegakan Hukum Tegas

Pemerintah menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku pembakaran lahan, baik individu maupun korporasi. Langkah penegakan hukum tegas siap diberlakukan demi memberikan efek jera.

Dengan adanya status Siaga Bencana, masyarakat dan pihak terkait diminta untuk tetap waspada dan bekerja sama dalam mencegah kebakaran yang bisa merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *