Piket Koramil 0820/21 Maron Laksanakan Patroli Tertibkan Sosial Distancing

Probolinggo,forumnusantaranews.com-Komandan Koramil 0820/21 Maron, Kapten Arh I Made Lugianta tak bosan bosannya terus mengarahkan seluruh anggotanya untuk tidak mengendorkan himbauan kepada masyarakat di wilayah tanggung jawab teritorial Koramil 0820/21 Maron untuk tetap melaksanakan Protokol Kesehatan, Dalam rangka memutus penyebaran Covid-19, dan memberikan pengertian serta pemahaman kepada masyarakat bahwa sampai sekarang wabah virus Corona belum bisa dibasmi dan obat penangkalnya masih belum ditemukan.
Oleh karena itulah Kapten Arh I Made Lugianta, Komandan Koramil 0820/21 Maron memerintahkan anggotanya untuk terus menerus memberikan pengertian kepada masyarakan bahwa New Normal bukan berarti Virus Corona sudah musnah dari kehidupan kita.
Jum’at (10-7-20).

Seperti yang dilakukan Sertu Iwan Poerwanto dan Serma Misnari anggota Koramil 0820/21 semalam melaksanakan Patroli sembari melakukan himbauan kepada masyarakat disekitar Koramil 0820/21 Maron yang sedang berada di warung- warung dan tempat nongkrong masyarakat untuk tetap melakukan Protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan tidak berada di kerumunan karena hal tersebut dapat mempercepat penyebaran virus Corona.
Selain hal tersebut Serma Misnari juga menegur beberapa pemuda yang nongkron hingga larut malam dan tidak ada yang menggunakan masker.

Saat awak media berkesempatan bertemu dan berbincang dengan Kepala Desa Maron kidul Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo Bpk Ridwanto
mengatakan memang selama pandemi Covid-19 berlangsung anggota Koramil 0820/21Maronl sering sekali memberikan himbauan dan penegakan disiplin protokol kesehatan.
Sebagai Kepala Desa saya sangat bersyukur dan terbantu sekali dengan adanya patroli bapak-bapak TNI yang pada akhirnya masyarakat semakin sadar betapa pentingnya melakukan protokol kesehatan dalam pandemi virus Corona ini.
Saya sebagai Kepala Desa mengucapkan terimakasih kepada Kapten Arh I Made Lugianta yang telah membantu kesulitan kami untuk memberikan himbauan dan pengertian kepada masyarakat Desa Maron Pungkasnya.
(Cakra393/sin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *