Jambi, Forumnysantaranews.com –
Polisi menggalakan pengiriman 53.000 ekstasi dan 897 etomidate di Sarolangun dua orang pelaku berhasil diamankan saat membawa barang haram tersebut. Kapolres AKBP Wendi Oktariansyah membenarkan penangkapan itu, saat ini tengah mengembangkan jaringan dari dua pelaku tersebut.
Dalam operasi yang dilakukan diarea SPBU jalan lintas Desa Bernai Kecamatan Sarolangun (12/6/2026). Dua pria berinisial S dan BS ditangkap saat membawa barang haram tersebut mengunakan mobil Toyota Rush warna silver bernopol B 1607 ROF.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah melalui kasat Resnarkoba AKP Fatkur Rohman mengatakan keberhasilan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai sebuah kendaraan yang mengangkut narkotika dan akan melintas di wilayah Sarolangun.
Saat dilakukan penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti yang disembunyikan di ban serep mobil dan ditemukan barang bukti 53.000 pil ekstasi dan 897 etomidate total berat beruto ekstasi 24.662 gram.
Berdasarkan pengakuan tersangka barang haram tersebut di ambil dari Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau dan akan di bawah ke Madura, Jawa Timur, Polisi juga masih memburu seseorang yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan.
AKBP Wendi Oktariansyah menegaskan penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Sarolangun dalam memberantas peredaran narkoba, menurutnya barang bukti yang di amankan cukup besar yang berpotensi bisa merusak puluhan ribu generasi muda apabila barang haram tersebut berhasil diedarkan.
“Nilai ekonomis barang bukti diperkirakan lebih dari 18,6Miliar ini menunjukan jaringan yang terlibat merupakan jaringan narkotika lintas provinsi dan kami akan mengembangkan untuk mengukap seluruh pelaku yang terlibat tegasnya,”
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Sarolangun dan polisi masih melakukan pengembangan.(Tat/Nic)
Polisi menggalakan pengiriman 53.000 ekstasi dan 897 etomidate di Sarolangun dua orang pelaku berhasil diamankan saat membawa barang haram tersebut. Kapolres AKBP Wendi Oktariansyah membenarkan penangkapan itu, saat ini tengah mengembangkan jaringan dari dua pelaku tersebut.
Dalam operasi yang dilakukan diarea SPBU jalan lintas Desa Bernai Kecamatan Sarolangun (12/6/2026). Dua pria berinisial S dan BS ditangkap saat membawa barang haram tersebut mengunakan mobil Toyota Rush warna silver bernopol B 1607 ROF.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah melalui kasat Resnarkoba AKP Fatkur Rohman mengatakan keberhasilan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai sebuah kendaraan yang mengangkut narkotika dan akan melintas di wilayah Sarolangun.
Saat dilakukan penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti yang disembunyikan di ban serep mobil dan ditemukan barang bukti 53.000 pil ekstasi dan 897 etomidate total berat beruto ekstasi 24.662 gram.
Berdasarkan pengakuan tersangka barang haram tersebut di ambil dari Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau dan akan di bawah ke Madura, Jawa Timur, Polisi juga masih memburu seseorang yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan.
AKBP Wendi Oktariansyah menegaskan penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Sarolangun dalam memberantas peredaran narkoba, menurutnya barang bukti yang di amankan cukup besar yang berpotensi bisa merusak puluhan ribu generasi muda apabila barang haram tersebut berhasil diedarkan.
“Nilai ekonomis barang bukti diperkirakan lebih dari 18,6Miliar ini menunjukan jaringan yang terlibat merupakan jaringan narkotika lintas provinsi dan kami akan mengembangkan untuk mengukap seluruh pelaku yang terlibat tegasnya,”
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Sarolangun dan polisi masih melakukan pengembangan.(Tat/Nic)
One Comment
https://shorturl.fm/6o71h