Wali Kota Maulana Buka Ruang Dialog Sampah Kota Jambi Tanggung Jawab Kita Bersama Bukan Sekedar Urusan Pemerintah

Jambi, Forumnusantaranews.com –
Polemik pengelolaan sampah di Kota Jambi dijawab dengan dialog. Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha membuka ruang diskusi terbuka bersama warga di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu (13/6/2026).
Forum Dialog Publik Pengelolaan Sampah Kota Jambi ini menghadirkan lintas elemen. Mulai Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, Rektor Universitas Jambi Prof. Dr. Helmi, Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Prof. Dr. H. Kasful Anwar, Pakar Lingkungan Universitas Jambi Prof. Dr. Ir. Rosyani, akademisi, aktivis, ormas, mahasiswa, hingga insan pers.
Berbeda dari forum formal, dialog berlangsung terbuka. Maulana mempersilakan peserta mengkritik dan memberi masukan tanpa batas.
“Semua kita ingin membangun bersama dengan niat yang baik untuk kemajuan Kota Jambi. Dari 654 ribu warga Kota Jambi harus kita dengarkan aspirasinya. Tetapi pemerintah tetap harus mengambil langkah dan sikap demi kemajuan kota yang kita cintai,” ujar Maulana.
Bagi Maulana, kebijakan yang berjalan saat ini berdasar Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD. Visi Kota Jambi sebagai kota perdagangan dan jasa tidak akan tercapai tanpa fondasi kebersihan.
“Kalau kota ini tidak bersih, perdagangan dan jasa akan turun. Tidak ada orang yang mau datang ke Kota Jambi kalau kota ini kotor dan jorok. Kalau orang tidak datang, ekonomi turun, UMKM terdampak dan investasi tidak masuk,” tegasnya.
Maulana memaparkan data kependudukan dan sampah. Penduduk Kota Jambi tumbuh dari 339 ribu jiwa awal 1990-an menjadi 654 ribu jiwa saat ini. Pertumbuhan itu berbanding lurus dengan volume sampah.
Tahun 2000, sampah Kota Jambi sekitar 200 ton per hari. Tahun 2025 naik menjadi 445 ton per hari.
“Kalau satu hari saja sampah tidak diangkut, dampaknya luar biasa. Sampah akan menumpuk di mana-mana. Ini persoalan serius yang harus kita selesaikan bersama,” katanya.
Sistem TPS di pinggir jalan yang dibangun 2006 sudah tak relevan. Pola konsumsi berubah: plastik, makanan kemasan, layanan pesan antar meningkat drastis. TPS lama tidak mampu menampung.
Pemkot Jambi mendorong transformasi berbasis masyarakat. Penguatan TPS 3R, bank sampah, revitalisasi depo, dan Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat OPBM.
Maulana menegaskan, OPBM bukan kebijakan dadakan. Ini implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Rencana Induk Pengelolaan Sampah Kota Jambi 2025-2045.
“OPBM bukan barang baru. Ini sudah lama hidup di tengah masyarakat. Banyak warga yang secara mandiri mengumpulkan sampah dari rumah ke rumah. Pemerintah hanya mengorkestrasi agar praktik baik itu menjadi gerakan yang lebih luas dan terstruktur,” jelasnya.
Ia juga menepis isu politisasi. “Saya dipilih rakyat untuk melakukan perubahan. Kalau hanya ingin aman dari kritik, saya tidak perlu melakukan apa-apa. Tapi saya ingin Kota Jambi berubah menjadi lebih bersih dan lebih baik,” tegas Maulana.
Rektor UNJA Prof. Dr. Helmi menekankan, sampah bukan persoalan individu. Dampaknya kolektif, seperti banjir akibat drainase tersumbat sampah.
Helmi mendukung langkah Pemkot karena sejalan dengan tujuan kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kelestarian lingkungan. Namun ia mengingatkan pentingnya sosialisasi masif, terutama soal pembiayaan OPBM.
“Ini harus disampaikan secara jelas. Yang ada adalah biaya yang dikelola secara mandiri berdasarkan kesepakatan masyarakat. Bukan tarif yang ditetapkan pemerintah daerah,” tegas Helmi.
Ia juga berpesan agar isu sampah tidak dibawa ke ranah politik praktis. “Ini bukan untuk kepentingan politik, tetapi untuk masyarakat,” katanya.
Pakar lingkungan Prof. Dr. Ir. Rosyani mencontohkan Kigali, Rwanda. Dulu kumuh, kini jadi kota terbersih dunia karena kesadaran kolektif warganya.
“Artinya perubahan itu mungkin dilakukan. Kita mau memilih lingkungan yang penuh sampah atau lingkungan yang bersih, tertata dan nyaman? Itu pilihan. Dan pilihan itu harus dilakukan secara kolektif,” ujar Rosyani.
Rosyani juga memaparkan riset UNJA pengelolaan limbah organik, kompos, hingga budidaya maggot bisa jadi sumber ekonomi warga.
“Sampah bisa menjadi sumber ekonomi masyarakat. Ketika masyarakat memilah dan mengelolanya dengan baik, maka sampah tidak lagi menjadi masalah, tetapi menjadi sumber manfaat,” jelasnya.
Dialog berjam-jam itu mengerucut pada satu kesimpulan. Pemkot tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kesadaran kolektif, partisipasi warga, dukungan akademisi, dunia usaha, dan semua elemen kota.
Di akhir, Maulana membuka surat permohonan warga terkait penutupan TPS. “Kalau hari ini ada pro dan kontra, itu tanda masyarakat peduli. Yang tidak baik justru ketika tidak ada yang peduli. Mari kita jadikan persoalan sampah ini sebagai agenda bersama. Sampah harus menjadi berkah dan Kota Jambi harus menjadi kota yang bahagia bagi semua,” pungkasnya.
Polemik OPBM memang berat. Ada kebiasaan lama, ada kekhawatiran, ada sistem baru yang harus dijelaskan. Tapi satu hal pasti. Kota Jambi tidak bisa bertahan dengan cara lama saat sampah terus meningkat. Jika tidak ditangani dari sumbernya, masalah akan terus mengalir ke jalan, drainase, TPS, depo, hingga TPA.(Tat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *