Polisi tangkap pembunuh perempuan terbakar di pos ronda Demak, motifnya bikin geleng kepala

Daerah10 Dilihat

jateng., DEMAK – Polisi menangkap pelaku pembunuhan perempuan yang terbakar di sebuah pos ronda di Desa Kebonagung, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Pelaku merupakan seorang laki-laki berinisial BI (53), warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur. BI ditangkap di rumah persembunyiannya daerah Kota Semarang pada Kamis (3/9) sekitar pukul 01.15 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah bersama Resmob Polres Demak.

“Ditangkap di rumah pelarian di Jalan Plumbon Mangkang Semarang pada Kamis, 3 September 2026 pukul 01.15 WIB dini hari tadi,” ujar Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Anwar Nasir, Kamis (3/9).

Kombes Anwar mengatakan kasus ini terkuak setelah polisi mengindentifikasi jasad korban yang diketahui berinisial SL (42) warga Grobogan, Jawa Tengah.

Pelaku diduga menghabisi korban akibat termakan api cemburu. BI memukul menggunakan martil lalu membakar korban di pos ronda.

“Kami berupaya berawal dari cukup lama teridentifikasi mayat, kami sebar, dapat, ada yang datang itu orang Grobogan,” tuturnya.

Dia mengungkap pelaku menjalin hubungan kekasih dengan korban. Namun, terkait motif dan kronologi lebih lengkap, akan diungkap oleh Polres Demak.

“Kemudian kami dapatlah identifikasi mayat, dari situ kami lakukan penyelidikan,” ujarnya. (ink/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *