Sekda Muaro Jambi Sambangi Korban Kebakaran di Penyengat Olak Salurkan Bantuan dan Pengutan Moril

Daerah16 Dilihat

Muaro Jambi, Forumnusantaranews.com-

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menunjukkan kepedulian nyata terhadap
warganya yang tertimpa musibah kebakaran. Jumat (26/9/2026) pagi,
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, S.Sos.,
MT., turun langsung ke Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jaluko, untuk
menyerahkan bantuan sosial kepada korban kebakaran, Bapak Abu Hasan.

Kunjungan dan penyerahan bantuan tersebut merupakan wujud kehadiran
pemerintah daerah di tengah-tengah masyarakat yang sedang dilanda
kesulitan, khususnya korban musibah kebakaran.

Di lokasi kejadian, Sekda Budhi Hartono melihat langsung kondisi rumah
korban pasca kebakaran. Ia menyampaikan rasa duka cita mendalam serta
memberikan dukungan moril agar keluarga korban diberikan kesabaran dan
ketabahan dalam menghadapi ujian tersebut.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan keprihatinan
yang mendalam atas musibah kebakaran yang terjadi. Kehadiran kami di sini
tidak hanya untuk menyalurkan bantuan, tetapi juga untuk memastikan bahwa
masyarakat kami mendapatkan perhatian dan penanganan yang cepat dari
pemerintah,” ujar Sekda di lokasi kejadian.

Bantuan yang diserahkan secara simbolis meliputi kebutuhan logistik dasar,
bahan pangan, serta bantuan darurat lainnya. Bantuan tersebut diharapkan
dapat meringankan beban korban dan keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidup
sehari-hari pasca musibah.

Sementara itu, pihak keluarga korban beserta warga setempat menyampaikan
rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas respons cepat dan kepedulian
dari jajaran Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Melalui peristiwa ini, Pemkab Muaro Jambi mengimbau kepada seluruh
masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya
kebakaran, baik yang disebabkan oleh instalasi listrik maupun sumber api
lainnya, demi menjaga keselamatan bersama.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *