Sepanjang 2026, Damkar Sijunjung tangani 20 karhutla dan ratusan kasus non-kebakaran

Daerah2 Dilihat

Ringkasan Berita:

  • Catatan kejadian kebakaran dan non-kebakaran sepanjang 2026 di Kabupaten Sijunjung.
  • Kebakaran hutan dan lahan menduduki peringkat tertinggi dengan total mencapai 20 kejadian.
  • Penanganan kebakaran rumah tinggal mencatatkan sebanyak 11 kejadian.
  • Evakuasi non-kebakaran tercatat ada sebanyak 231 kasus.
  • Hingga bulan Agustus 2026, tercatat sebanyak 47 kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

, SIJUNJUNG – Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sijunjung mencatat lonjakan signifikan terkait angka penanganan bencana serta aksi penyelamatan non-kebakaran di Kabupaten Sijunjung sepanjang tahun 2026.

Berdasarkan data rekapitulasi resmi terhitung sejak Januari hingga Agustus 2026, jajaran personel Damkar Sijunjung tercatat telah menangani puluhan kasus insiden kebakaran serta ratusan aksi penyelamatan penyelamatan masyarakat.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sijunjung, Syamsurijal, mengungkapkan bahwa maraknya kasus kebakaran maupun permintaan evakuasi darurat menjadi fokus perhatian serius instansinya saat ini.

Saat dikonfirmasi pada Jumat (4/9/2026), Syamsurijal menegaskan komitmen jajarannya untuk senantiasa siaga selama 24 jam demi memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada seluruh warga Ranah Lansek Manih.

Kasus Kebakaran Didominasi Karhutla

Dari keseluruhan data yang dihimpun, total kejadian kebakaran yang melanda kawasan Kabupaten Sijunjung dalam kurun delapan bulan terakhir mencapai 53 peristiwa.

Menurut penjelasan Syamsurijal, fenomena kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi pemicu utama melonjaknya angka peristiwa kebakaran di kawasan tersebut.

“Data kami menunjukkan bahwa kasus kebakaran hutan dan lahan menduduki peringkat tertinggi dengan total mencapai 20 kejadian,” kata Syamsurijal.

Puncak insiden Karhutla terpantau mengalami peningkatan cukup tajam memasuki pertengahan tahun, khususnya pada bulan Juli dan Agustus dengan masing-masing mencatatkan 7 kasus kebakaran lahan.

Rincian Objek Bangunan Terbakar

Selain Karhutla, sektor pemukiman warga juga tak luput dari ancaman amukan si jago merah sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026.

Syamsurijal merincikan, penanganan kebakaran rumah tinggal mencatatkan sebanyak 11 kejadian. Kasus tertinggi terjadi pada Januari lalu dengan jumlah 4 unit rumah.

Objek lainnya yang turut terdampak musibah kebakaran mencakup 9 kasus pohon terbakar, 6 insiden peralatan listrik dan elektronik, serta 2 kasus di area pabrik atau gudang sawmil.

Di samping itu, pihak pemadam kebakaran juga sempat menangani masing-masing 1 peristiwa kebakaran yang melanda pertokoan/restoran, kendaraan bermotor, kompor gas, hingga bangunan fasilitas umum lainnya.

Permintaan Aksi Penyelamatan Non-Kebakaran Melonjak

Di luar tugas memadamkan kobaran api, jajaran Satpol PP dan Damkar Sijunjung rupanya disibukkan dengan tingginya permintaan tindakan penyelamatan atau evakuasi non-kebakaran.

Tercatat ada sebanyak 231 aksi penanganan penyelamatan non-kebakaran yang berhasil diselesaikan oleh para personel di lapangan.

Syamsurijal menjelaskan bahwa tingginya angka penanganan non-kebakaran ini membuktikan makin tingginya kepercayaan warga terhadap kesiapan jajaran pemadam kebakaran.

“Masyarakat kini tidak ragu lagi untuk melapor dan meminta bantuan pasukan Damkar, mulai dari gangguan satwa liar hingga pertolongan darurat lainnya,” ujarnya.

Evakuasi Ular dan Tawon Dominasi Laporan Warga

Dari ratusan laporan penyelamatan tersebut, aksi evakuasi satwa teror berbahaya berupa ular dan sarang tawon/lebah menjadi yang paling mendominasi.

Petugas Damkar Sijunjung berhasil mengevakuasi keberadaan ular liar sebanyak 61 kali dari rumah maupun lingkungan pemukiman penduduk.

Bulan April 2026 mencatatkan rekor tertinggi untuk permintaan evakuasi ular, yakni mencapai 14 kali penanganan dalam satu bulan.

Sementara itu, untuk penanganan sarang tawon atau lebah yang membahayakan keselamatan warga, petugas berhasil menindak sebanyak 38 lokasi kejadian.

Ragam Aksi Pertolongan Unik Penyelamat Damkar

Layanan kedaruratan yang diberikan Satpol PP dan Damkar Sijunjung tidak sebatas pada evakuasi hewan berbisa semata.

Petugas juga dikerahkan dalam berbagai kondisi darurat, termasuk aksi pemotongan cincin atau gelang yang tersangkut di organ tubuh warga sebanyak 7 kasus.

Laporan unik dan darurat lainnya meliputi penanganan pohon tumbang sebanyak 10 lokasi, pembersihan material tanah di jalan raya 9 kali, serta evakuasi kendaraan yang terjebak 5 kali.

Bahkan, personel Damkar Sijunjung juga berhasil melakukan aksi evakuasi warga yang terjatuh ke dalam sumur hingga operasi pencarian korban hanyut di perairan sungai.

Gencarkan Sosialisasi dan Tingkatkan Kewaspadaan

Guna meminimalisir risiko terjadinya bencana kebakaran di tengah masyarakat, jajaran Satpol PP dan Damkar Sijunjung gencar menggelar edukasi.

Hingga bulan Agustus 2026, tercatat sebanyak 47 kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran telah dilaksanakan di berbagai titik lokasi.

Syamsurijal mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam penggunaan peralatan listrik dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

“Kami mengimbau warga Sijunjung agar segera menghubungi call center Damkar jika menghadapi kondisi darurat, baik kebakaran maupun ancaman bahaya lainnya,” pungkas Syamsurijal menutup keterangannya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, menetapkan status Siaga Kabut Asap menyusul memburuknya kualitas udara di wilayah tersebut akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Berdasarkan data pemantauan terbaru, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kabupaten Sijunjung telah memasuki kategori Tidak Sehat.

Kondisi ini memicu perhatian serius dari Pemerintah Daerah untuk segera mengambil langkah penanganan demi melindungi kesehatan masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Sijunjung, Ezwandra, mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengencangkan protokol kesehatan.

“Kualitas udara di Kabupaten Sijunjung memburuk akibat dampak karhutla. Seluruh warga kami minta waspada dan mengurangi aktivitas di luar ruangan,” ujar Ezwandra saat dihubungi, Kamis (27/8/2026).

Kelompok Rentan Diminta Ekstra Waspada

Ezwandra menjelaskan bahwa kategori udara ‘Tidak Sehat’ ini sangat berisiko bagi kesehatan, terutama bagi kelompok masyarakat yang tergolong rentan.

Adapun kelompok rentan yang dimaksud meliputi balita dan anak-anak, lansia, ibu hamil, serta warga yang memiliki riwayat penyakit asma atau gangguan pernapasan/paru-paru.

“Kelompok rentan ini wajib ekstra waspada dan sangat disarankan untuk membatasi aktivitas di luar ruangan hingga kondisi kualitas udara membaik,” tegasnya.

Selain itu, Pemkab Sijunjung juga telah menerbitkan panduan protokol kesehatan yang wajib dipatuhi oleh masyarakat selama masa siaga kabut asap.

Warga diminta mengonsumsi air putih dalam jumlah yang cukup serta memperbanyak asupan buah dan sayur guna menjaga daya tahan tubuh.

“Jika terpaksa harus beraktivitas di luar rumah, wajib menggunakan masker medis atau masker berstandar KF95 / KN95,” kata Kadis Kominfo Ezwandra menambahkan.

Ia juga mengimbau warga yang mengalami gejala batuk, sesak napas, nyeri dada, atau mata perih untuk segera mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) terdekat.

Aturan Ketat untuk Sekolah dan Satuan Pendidikan

Dampak buruk kabut asap ini juga diantisipasi di lingkungan sekolah dan satuan pendidikan se-Kabupaten Sijunjung.

Pemerintah setempat secara resmi meniadakan sementara seluruh kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler yang berlangsung di luar kelas.

Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Dinas Kesehatan No. 800.1921/DINKES-2026 dan Surat Edaran Dinas Pendidikan No. 400.3/1357/DIKBUD-2025.

“Pihak sekolah diinstruksikan untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) secara ketat dan membersihkan ruang kelas secara berkala,” jelas Ezwandra.

Pembagian 12.000 Masker Gratis Serentak di 8 Kecamatan

Sebagai bentuk aksi nyata kesiapsiagaan kabut asap, Pemkab Sijunjung menggelar aksi pembagian masker secara serentak pada Kamis (27/8/2026).

Sebanyak 12.000 masker gratis dibagikan kepada masyarakat yang tersebar di 8 kecamatan dan 10 titik lokasi strategis.

Aksi ini melibatkan kerja sama antara Puskesmas setempat dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Di Kecamatan Kamang Baru, sebanyak 1.500 pcs masker dibagikan di Depan Masjid Agung Sei Tambang oleh gabungan 3 Puskesmas mulai pukul 16.00 WIB.

Sementara di Tanjung Gadang, pembagian 1.500 pcs masker dipusatkan di depan Polsek Tanjung Gadang sejak pukul 08.00 WIB.

Untuk wilayah Kecamatan Sijunjung, pembagian 1.000 pcs masker dilaksanakan di Pasar Sijunjung mulai pukul 09.00 WIB.

Adapun di IV Nagari, total 2.000 pcs masker disalurkan di Nagari Palangki (pukul 09.00 WIB) serta Simpang Masjid Palangki & MTsN 2 Sijunjung (pukul 11.00 WIB) yang diintegrasikan dengan CKG & BIAS.

Di Kecamatan Kupitan, 1.000 pcs masker dibagi di Depan Lapangan Bola mulai pukul 09.00 WIB.

Kecamatan Koto VII menjadi lokasi dengan alokasi terbanyak, yakni 3.000 pcs masker yang dibagikan di Jalan Pasar Tanjung Ampalu sejak pukul 08.00 WIB.

Selanjutnya, di Kecamatan Sumpur Kudus dibagikan 1.000 pcs masker di Simpang 3 Kantor Camat pada pukul 08.00 WIB.

Terakhir, di Kecamatan Lubuk Tarok, sebanyak 1.000 pcs masker dibagikan di Jalan Raya Depan Pasar Lubuk Tarok mulai pukul 13.10 WIB.

“Kami berharap aksi pembagian masker ini dapat membantu masyarakat melindungi diri dari dampak buruk kabut asap yang sedang terjadi,” tutup Ezwandra. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *