WARGA SUDU GAYAM UNJUK RASA TUNTUT SEGERA DILAKUKAN PENGISIAN PERANGKAT DESA

Bojonegoro,Forumnusantaranews:-Warga Sudu melakukan Unjuk rasa bersamaan dengan dilaksanakannya Pembagian BLT DD Tahap V di Balai Desa Sudu Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro Selasa 22/9/2020

Tuntutan Pengunjuk Rasa untuk menagih janji kampanye kepada Kepala Desa terpilih H.Abdul Manan saat Pilkades Sudu 4 bulan yang lalu.

Menurut Pengunjuk rasa waktu kampanye Kades Sudu saat ini, pernah berjanji setelah terpilih akan segera melaksanakan Proses Pengisian Perangkat Desa, khususnya Sekretaris Desa. Karena Sekretaris Desa Sudu yang sekarang dianggap tidak sah.

Peristiwa ini berawal dari Kades Sudu yang lama melakukan Pemutasian jabatan dari Kaur Keuangan menjadi Sekretaris Desa pada tahun 2017,  yang saat itu Kepala Desa masih di jabat oleh Kades Lama (Kalah dalam Pilkades pada bulan Februari 2020).

Menurut warga pemutasian jabatan dari Kaur Keuangan menjadi Sekretaris Desa definitif dianggap tidak sah karena tidak sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

Sesuai dengan Perda no 10 tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja(SOTK). Pemerintahan Desa khususnya pada pasal 34 tentang Nomenklatur penyebutan nama jabatan.

Sebenarnya Kebijakan yang dilakukan oleh Kades Sudu yang lama sudah di tentang oleh Bupati waktu itu Suyoto hingga akhirnya muncul Surat Bupati Bojonegoro Tertanggal 7 September 2017 Perihal Koreksi Kebijakan Pengangkatan Sekretaris Desa Sudu. Yang isinya agar Kepala Desa Sudu Mencabut Peraturan Desa No 2 Tahun 2017 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Sudu (SOTK). Karena di sahkannya SOTK Pemerintah Desa Sudu dengan mengangkat Jabatan Sekretaris Desa tidak sesuai dengan evaluasi yang dilakukan oleh Camat saat itu.

Selain itu Perdes tersebut telah melanggar Perda No 10 Tahun 2016 tentang SOTK dan juga melanggar Peraturan yang lebih tinggi.

Dalam isi surat Bupati Bojonegoro waktu itu selain mencabut Perdes Sudu dengan Pengukuhan Sekretaris Desa dan Mengukuhkan Kaur Keuangan di SOTK di Pemerintah Desa Sudu juga untuk Membuka Lowongan Perangkat Desa untuk Jabatan Perangkat Desa.

”Unjuk rasa yang kami lakukan semata mata ingin mendapat Kejelasan dari Kades sekarang karena janji yang belum ditepati untuk melakukan Pengisian Perangkat Desa khususnya Sekretaris Desa,’’ujar salah satu pengunjuk rasa saat dimintai keterangannya.

Unjuk rasa yang dilakukan oleh Puluhan Orang mendapat Pengawalan oleh beberapa Petugas Kepolisian dan TNI.

Pengunjuk rasa berulang kali mengingatkan Kades Sudu untuk menuruti tuntutan sekaligus menepati janji Kampanyanya saat Pilkades Februari 2020 silam

“Pak Kades saya beri waktu 1-2 bulan untuk mengabulkan Tuntutan kami, apabila mengingkari kami akan kerahkan massa yang lebih banyak lagi !“Tegas salah satu Pengunjuk Rasa dihadapan Kades Sudu dan Camat Gayam yang kebetulan datang untuk mendampingi Pencairan BLT DD Desa Sudu Tahap ke V.

Kepala Desa Sudu yang baru menjabat 4 bulan itu, menggantikan Kepala Desa lama, dianggap tidak mau menepati janjinya, karena sampai saat ini belum melaksanakan Proses Pengisian Perangkat Desa. hingga akhirnya berujung unjuk rasa, tetapi unjuk rasa dilakukan dengan tertib, hingga sampai selesai kondisi tetap aman dan terkendali (DWI/IPUNG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *