Makassar,FNnews.com –
Salah satu syarat pengangkatan sebagai advokat sesuai dengan Pasal 2, Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang advokat harus mengikuti Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) yang diselenggarakan asosiasi advokat.
Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Indra Sahnun lubis (DPD KAI-ISL) Sulawesi Selatan, kembali menggelar kegiatan DKPA angkatan XVIII berjumlah peserta 19 orang berlangsung mulai pagi tadi sekitar pukul 09.00 WITA. 17/9/20, bertempat LYNT Hotel di Aula Makassar Room lantai dua, jalan Hertasning Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kegiatan ini belangsung selama tiga hari yakni tanggal 17 sampai 19 September 2020.
Adv. Husniar Darsis, SH,MH. Sebagai Host mengawali kegiatan ini dengan mengucapkan Basmalah, kemudian dilanjutkan pembacaan Do’a oleh Ustadz Akhyar, SH. di rangkaikan dengan laporan ketua panitia DKPA Piter Tanalefi, SH. Dan Sambutan Ketua DPD KAI-ISL Sul-Sel Syamsuddin Nur, SH.,MH. Kegiatan DKPA ini dibuka secara resmi oleh Wakil Sekertaris Jendral DPP KAI-ISL Drs.H. Aries Pangerang, SH.,MH.
Dalam sambutannya Ketua DPD KAI-ISL Syamsuddin Nur, SH, MH. Mengatakan, “Selamat datang para peserta DKPA angkatan XVIII, semoga ilmu yang didapatkan didalam diklat ini dapat diterapkan jika nantinya sudah jadi Advokat dan saya menghimbau kepada panitia, peserta dan pengurus yang hadir agar tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga kegiatan ini sukses terlaksana.” Ucapnya.
Wasekjen DPP KAI-ISL Drs.Aries Pangeran, SH,MH dalam sambutannya mengatakan, “Saya mewakili Presiden KAI Ibu Mia untuk membuka acara DKPA ini, beliau menitip salam kepada para peserta agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan semoga pandemi ini cepat berlalu, Dalam kesempatan ini saya mengapresiasi kinerja DPD KAI-ISL Sul-Sel karena konsisten menjalankan roda organisasi dan saya ucapkan pula selamat datang pada para peserta DKPA semoga ilmu yang diberikan dari pemateri bermanfaat.” Jelasnya.
Setelah memberikan kata sambutannya dan membuka DKPA, Wasekjen Drs. H.Aries Pangeran, SH,MH. Melanjutkan dengan memberikan materi tentang Sejarah berdirinya KAI dan Kode Etik yang di pandu oleh moderator Amran Hamdi SH,MH. Kemudian dilanjutkan pemberian
materi Hak Azasi Manusia dengan pemateri Dr.Nasiruddin Pasigai, SH,MH. Yang di pandu moderator Adv Piter Tanalefi, SH.
Sekitar pukul 13.15. Wita dilanjutkan pemberian materi Mahkamah Konstitusi yang di bawakan oleh Mantan ketua KPU Sul-Sel Mappinawang, SH,MH. Dengan moderator Adv Muhadjir, SH.
Dan sebagai pemateri terahir hari pertama DKPA yakni Wakil Ketua Pengadilan Agama Kls 1A, Drs. Gunawan Sulaeman, MH. Yang membawakan materi tentang Peradilan Agama dengan moderator Adv Akhyar, SH.
Tinggalkan Balasan